PKS Minta Indonesia Proaktif Bela Nasib Muslim Uighur
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Indonesia lebih proaktif melakukan diplomasi membela nasib muslim Uighur di China. Sebab, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
"Diplomasi bisa dilakukan secara bilateral ke China, meminta China menghentikan segala jenis tindakan diskriminatif dan intimadatif kepada muslim Uighur," ujar Juru Bicara PKS Muhammad Kholid kepada SINDOnews, Selasa (17/12/2019).
(Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah RI Sikapi Aspirasi Umat Soal Uighur)
Dia mengatakan, Indonesia juga harus mendesak China lebih transparan dan akuntabel dalam menjelaskan isu tersebut. Di samping itu, kata dia, Diplomasi multilateral ke PBB dan OKI juga perlu diserukan agar menjadi concern bersama negara-negara di dunia.
Tentunya, kata dia, Indonesia tidak boleh tersandera dengan kepentingan kerja sama ekonomi Tiongkok. Karena, lanjut dia, isu ini adalah isu kemanusiaan.
"Konstitusi UUD 1945 sudah mengamanatkan bahwa salah satu misi penting dibentuknya Republik ini adalah melawan segala tindakan yang melanggar perikemanusiaan dan perikeadilan," pungkasnya.
"Diplomasi bisa dilakukan secara bilateral ke China, meminta China menghentikan segala jenis tindakan diskriminatif dan intimadatif kepada muslim Uighur," ujar Juru Bicara PKS Muhammad Kholid kepada SINDOnews, Selasa (17/12/2019).
(Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah RI Sikapi Aspirasi Umat Soal Uighur)
Dia mengatakan, Indonesia juga harus mendesak China lebih transparan dan akuntabel dalam menjelaskan isu tersebut. Di samping itu, kata dia, Diplomasi multilateral ke PBB dan OKI juga perlu diserukan agar menjadi concern bersama negara-negara di dunia.
Tentunya, kata dia, Indonesia tidak boleh tersandera dengan kepentingan kerja sama ekonomi Tiongkok. Karena, lanjut dia, isu ini adalah isu kemanusiaan.
"Konstitusi UUD 1945 sudah mengamanatkan bahwa salah satu misi penting dibentuknya Republik ini adalah melawan segala tindakan yang melanggar perikemanusiaan dan perikeadilan," pungkasnya.
(maf)