Penampakan Gembong Narkoba Tikui ketka Dibawa ke Jakarta

Minggu, 13 Oktober 2024 - 05:20 WIB
loading...
Penampakan Gembong Narkoba...
Dikawal ketat jajaran Ditsamapta dan Resmob Polda Jambi, tiga gembong narkoba Jambi jaringan Helen dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu (12/10/2024). Foto/Azhari
A A A
JAMBI - Dikawal ketat jajaran Ditsamapta dan Resmob Polda Jambi, tiga gembong narkoba Jambi jaringan Helen dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu (12/10/2024). Mereka diterbangkan dari Jambi menggunakan pesawat GA 135 pada pukul 17.54 WIB.

Pantauan di lapangan, gembong narkoba itu jadi perhatian pengunjung dan penumpang pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi .
Ketiga gembong narkoba ini, yakni T, A, dan M, tidak satu pun tangannya diborgol petugas. Mereka menggunakan penutup mulut dan kepala.

Dari informasi yang didapat, Mr T atau Tikui yang mengenakan sweter warna abu-abu. Dia berjalan di tengah-tengah kedua rekannya yang di depan dan di belakang.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengaku ketiganya sudah dibawa ke Jakarta. "Ini dalam rangka proses investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (12/10/2024).



Dia menambahkan, Tim Joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi telah mengamankan sembilan orang pelaku tindak pidana narkoba yang meresahkan warga Jambi. "Sejauh ini tim gabungan telah mengamankan sembilan orang yang merupakan sindikat narkoba jaringan H (Helen)," katanya.

Dia mnejelaskan, dua orang ditangkap di Jakarta, empat orang di Kota Jambi, dan terakhir pada Jumat kemarin tiga orang pelaku diamankan di Kota Jambi. "Ketiga pelaku yang telah diamankan, yaitu berinisial T, A, dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi.

Menurutnya, ketiganya merupakan bandar narkoba dan masih terlibat dengan jaringan H yang tertangkap di Jakarta. "Dari tiga orang pelaku tersebut, dua di antaranya, yaitu T dan A, masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan di Jakarta."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)