Ketua BWI: Hasil Kelola Wakaf Bisa Bantu Program Makan Bergizi Gratis
loading...
A
A
A
Berdasarkan data yang dikeluarkan BWI, madrasah negeri yang berdiri di atas tanah wakaf berada di 1.180 lokasi, dengan total luas tanah sebesar 80.577.682 meter persegi. Sementara itu madrasah swasta, yang berupa bangunan musala menempati 35.059, dengan total luas lahan sebesar 2.714.800.001 meter persegi.
Bahkan Kantor Urusan Agama (KUA) yang berjumlah 5.927 unit, 1.100 di antaranya berdiri di tanah wakaf. Kamaruddin menyebut aset-aset itu termasuk wakaf produktif karena memberikan banyak sekali aktivitas layanan publik.
"Tapi ada sekitar 9,9% itu yang masih idle dan berpotensi diproduktifkan. Jadi tantangan kita sekarang di BW adalah bagaimana aset wakaf ini produktif. Bagaimana supaya aset wakaf ini bernilai ekonomis," ujarnya.
BWI bersama Kementerian Agama sebagai otoritas perwakafan di Indonesia sedang berupaya menjadikan aset-aset wakaf yang terbengkalai dijadikan aset produktif. BWI mengundang masyarakat yang memiliki keinginan dan kemampuan untuk mengelola aset-aset idle tersebut menjadi aset produktif.
"Ada banyak tanah wakaf yang sudah kita produktifkan, misalnya ada peternakan, perikanan, perkebunan, dan berbagai hal lainnya. Bahkan juga ada usaha kecil menengah yang sudah dikembangkan baik oleh BWI maupun Kementerian Agama," katanya.
Bahkan Kantor Urusan Agama (KUA) yang berjumlah 5.927 unit, 1.100 di antaranya berdiri di tanah wakaf. Kamaruddin menyebut aset-aset itu termasuk wakaf produktif karena memberikan banyak sekali aktivitas layanan publik.
"Tapi ada sekitar 9,9% itu yang masih idle dan berpotensi diproduktifkan. Jadi tantangan kita sekarang di BW adalah bagaimana aset wakaf ini produktif. Bagaimana supaya aset wakaf ini bernilai ekonomis," ujarnya.
BWI bersama Kementerian Agama sebagai otoritas perwakafan di Indonesia sedang berupaya menjadikan aset-aset wakaf yang terbengkalai dijadikan aset produktif. BWI mengundang masyarakat yang memiliki keinginan dan kemampuan untuk mengelola aset-aset idle tersebut menjadi aset produktif.
"Ada banyak tanah wakaf yang sudah kita produktifkan, misalnya ada peternakan, perikanan, perkebunan, dan berbagai hal lainnya. Bahkan juga ada usaha kecil menengah yang sudah dikembangkan baik oleh BWI maupun Kementerian Agama," katanya.
(jon)