Pilkada Serentak 2020, KPU Sedang Rumuskan Mekanisme Kampanye dan Iklan di Medsos

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
Pilkada Serentak 2020,...
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pegebluk COVID-19 diprediksi akan mengubah gaya kampanye para kandidat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 20 20 yang dilaksanakan di tengah pegebluk COVID-19 diprediksi akan mengubah gaya kampanye para kandidat. Mengingat terjadi banyak pembatasan, terutama tidak boleh kerumunan, mereka kemungkinan akan bermigrasi ke kampanye secara daring.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan payung hukumnya. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi pelanggaran yang mungkin dilakukan di media sosial (medsos). (Baca juga: Tunjukkan Amplop, Puan Masih Sembunyikan Jagoan PDIP di Pilkada Surabaya)

Komisioner KPU, I Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya tengah mendefinisikan pengertian medsos dan daring. Dalam draf yang sedang dirancang, menurutnya, nanti para kandidat kepala daerah harus membuat akun khusus untuk kampanye dan menyetorkan ke KPU.

“Atas masukan dari berbagai pihak, setelah berakhir masa kampanye akun itu tidak ditutup. Akan tetapi, kontennya dihapus saat masa tenang. Nanti bisa ditelusuri apakah ada jejak pelanggaran atau tidak,” ujarnya dalam diskusi daring dengan teman “Pilkada dan Kampanye Digital di Tengah Pandemi”, Jumat (28/8/2020).

Dewa Raka mengungkapkan iklan di medsos dan daring itu akan berlangsung selama 14 hari. KPU masih merumuskan mekanisme pemasangan iklannya. Pria asal Pulau Dewata Itu menerangkan sedang dipertimbangkan untuk difasilitasi KPU atau dilakukan sendiri oleh peserta pilkada.

Dia menjelaskan KPU sedang melihat apakah aturannya memungkinkan untuk membantu pemasangan iklan. Selain itu, jika anggaran KPU terbatas sedang dipertimbangkan kemungkinan peserta menambah kekurangannya. (Baca juga: Sambut Pilkada 2020, Warga Lampung Timur Deklarasi Pemilu Damai Antihoaks)

“Ini perlu diatur karena dikhawatirkan ada kandidat yang punya kekuatan finansial memasang iklan dimana-mana. Kampanye sebelumnya, setiap konten disusun peserta. Sebelum di-upload akan diverifikasi oleh KPU bersama stakeholder terkait,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Davina Karamoy Ucapkan...
Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved