Ketika Wakil Tuhan Ramai-ramai Ngadu ke Wakil Rakyat
Selasa, 08 Oktober 2024 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Rangga menjelaskan, keadilan yang diminta yakni berkaitan kesejahteraan hakim. Ia mengatakan, gaji dan tunjangan pokok yang diterima para hakim ini sudah tak pernah naik sejak 2012.
"Pada pokoknya, kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak 2012 hingga saat ini tidak naik-naik, Pak. Baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini, digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," tuturnya.
Atas dasar itu, Rangga menilai, sikap itu merupakan kezaliman. Apalagi, katanya, gaji hakim lebih rendah dibanding ASN di lingkungan pengadilan lainnya.
"Menurut pendapat kami, ini sangat menzalimi kami. Kenapa? Bahkan pada 94 saat pemerintahan di masa Pak Soeharto, gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan," terang Rangga.
"Tetapi saat ini, gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di lingkungan kami. Itu sangat mengecewakan bagi kami," tandasnya.
"Pada pokoknya, kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak 2012 hingga saat ini tidak naik-naik, Pak. Baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini, digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," tuturnya.
Atas dasar itu, Rangga menilai, sikap itu merupakan kezaliman. Apalagi, katanya, gaji hakim lebih rendah dibanding ASN di lingkungan pengadilan lainnya.
"Menurut pendapat kami, ini sangat menzalimi kami. Kenapa? Bahkan pada 94 saat pemerintahan di masa Pak Soeharto, gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan," terang Rangga.
"Tetapi saat ini, gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di lingkungan kami. Itu sangat mengecewakan bagi kami," tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :