Ketika Wakil Tuhan Ramai-ramai Ngadu ke Wakil Rakyat

Selasa, 08 Oktober 2024 - 11:13 WIB
loading...
Ketika Wakil Tuhan Ramai-ramai...
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR pada Selasa (8/10/2024) pagi. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR pada Selasa (8/10/2024) pagi. Para wakil Tuhan itu ramai-ramai ngadu ke wakil rakyat .

Mereka menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan hakim. Koordinator SHI di DPR Rangga Lukita Desnata mengatakan, forum itu merupakan pertemuan antara wakil Tuhan yang mengadu kepada wakil rakyat.

“Kami hanya masyarakat biasa yang disematkan gelar wakil Tuhan, yang melapor kepada wakil rakyat dalam hal keadilan. Itu standing poin kami. Wakil Tuhan yang meminta keadilan kepada wakil rakyat," ujar Rangga di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca juga: Ajukan 5 Tuntutan, Ribuan Hakim Bakal Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024



Rangga menjelaskan, keadilan yang diminta yakni berkaitan kesejahteraan hakim. Ia mengatakan, gaji dan tunjangan pokok yang diterima para hakim ini sudah tak pernah naik sejak 2012.

"Pada pokoknya, kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak 2012 hingga saat ini tidak naik-naik, Pak. Baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini, digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," tuturnya.

Atas dasar itu, Rangga menilai, sikap itu merupakan kezaliman. Apalagi, katanya, gaji hakim lebih rendah dibanding ASN di lingkungan pengadilan lainnya.

"Menurut pendapat kami, ini sangat menzalimi kami. Kenapa? Bahkan pada 94 saat pemerintahan di masa Pak Soeharto, gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan," terang Rangga.

"Tetapi saat ini, gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di lingkungan kami. Itu sangat mengecewakan bagi kami," tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita Terkini
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved