Survei Indikator: Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Hal itu berdasarkan hasil temuan terbaru survei Indikator Politik Indonesia baru-baru ini.
Hal itu dikatakan peneliti utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida, saat memaparkan hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo”, secara virtual Jumat (4/10/2024).
Adapun survei Indikator dilakukan dalam periode survei 22-29 September 2024. Jumlah responden mencapai 1.200, dengan over sample di 11 provinsi, menjadi total 3.450 responden. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95%.
Rizka menjelaskan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 69%. Angka tersebut menempatkan Kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. “Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden,” kata Rizka.
Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan menjadi yang paling dipercaya publik. Polri, misalnya. Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara mencapai 67%.
Menyusul pengadilan 66%, Mahkamah Konstitusi (MK) 64%, lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61%. “Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum),” ungkap Rizka.
Sebelumnya, saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Jakarta, 22 Juli 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan, kinerja Korp Adhyaksa menunjukkan tren sangat positif.
Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. “Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” ucapnya.
Kejaksaan, kata Jaksa Agung, mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” katanya.
Hal itu dikatakan peneliti utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida, saat memaparkan hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo”, secara virtual Jumat (4/10/2024).
Adapun survei Indikator dilakukan dalam periode survei 22-29 September 2024. Jumlah responden mencapai 1.200, dengan over sample di 11 provinsi, menjadi total 3.450 responden. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95%.
Rizka menjelaskan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 69%. Angka tersebut menempatkan Kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. “Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden,” kata Rizka.
Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan menjadi yang paling dipercaya publik. Polri, misalnya. Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara mencapai 67%.
Menyusul pengadilan 66%, Mahkamah Konstitusi (MK) 64%, lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61%. “Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum),” ungkap Rizka.
Sebelumnya, saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Jakarta, 22 Juli 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan, kinerja Korp Adhyaksa menunjukkan tren sangat positif.
Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. “Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” ucapnya.
Kejaksaan, kata Jaksa Agung, mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” katanya.
(cip)