Lantik 6 Pejabat Baru, Jaksa Agung Ingatkan Penegakan Hukum dengan Hati dan Akal Sehat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam pejabat baru. Dalam pelantikan itu, Burhanuddin meminta agar mereka dapat melakukan penegakan hukum, dengan menggunakan hati nurani serta akal sehat.
"Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya," katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Adapun para pejabat baru tersebut adalah Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna. Lalu empat kepala kejaksaan tinggi (kajati), yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin. Tidak lupa, Burhanuddin juga mengingatkan kepada para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan.
"Jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan menindak tegas," ucapnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
"Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya," katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Adapun para pejabat baru tersebut adalah Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna. Lalu empat kepala kejaksaan tinggi (kajati), yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin. Tidak lupa, Burhanuddin juga mengingatkan kepada para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan.
"Jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan menindak tegas," ucapnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
(cip)