Novel Baswedan Positif Covid-19

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 10:20 WIB
loading...
Novel Baswedan Positif...
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberikan keterangan saat sidang kasus penganiayaan dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 30 April 2020. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi bagian dari sejumlah pegawai dan nonpegawai lembaga antirasuah yang positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab test.

"Benar. Informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif corona," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Ali menjelaskan, saat ini Novel dan sejumlah pegawai yang positif Covid-19 sudah melakukan isolasi mandiri. "Namun demikian, terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," jelasnya.

( ).

Tidak hanya itu, KPK juga telah bekerja sama dengan layanan media terdekat untuk melakukan pemantauan terhadap para pegawai yang positif Covid-19.

( ).

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)