Novel Baswedan Doakan Jaksa Fedrik: Moga Diterima Amal Ibadahnya

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:01 WIB
loading...
Novel Baswedan Doakan Jaksa Fedrik: Moga Diterima Amal Ibadahnya
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberikan keterangan saat sidang kasus penganiayaan dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 30 April 2020. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripudin.

Fedrik adalah jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," ujar Novel kepada wartawan, Senin (17/8/2020).( )

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan Jaksa Fedrik meninggal dunia pada hari ini Senin (17/8).

"Innalillahi wainailaihi rojiun.. telah berpulang ke Rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020).

Hari mengungkapkan Fedrik meninggal pada pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro."Pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro. Semoga almarhum husnul khatimah, aamiin ya robbal alamin," katanya.. (Baca juga: Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara)
Nama Jaksa Fedrik sempat menjadi pembicaraan terkait pembacaan tuntutan satu tahun penjara terhadap dua pelakupenyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Selain kasus Novel, nama Fedrik juga menjadi perbincangan pada 2017 saat menjadi JPU dalam kasus pencemaran nama baik oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Fedrik masuk menjadi satu dari 13 JPU yang mendakwa dan menuntut Ahok.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)