Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3

Senin, 30 September 2024 - 10:40 WIB
loading...
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemilihan pimpinan DPR akan tetap mengacu pada
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemilihan pimpinan DPR akan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

"Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3, sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Kendati demikian, Dasco menegaskan, jabatan ketua akan diisi oleh fraksi yang meraih suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Begitu juga dengan jabatan wakil ketua DPR akan ditempati oleh fraksi yang memiliki suara terbanyak.

Baca juga: Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan

"Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," terang Dasco.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan perolehan suara Pemilu 2024. Sebanyak 8 partai politik yang lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4%.

Baca juga: 16 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri, Ini Nama-namanya

Dari perolehan suara yang dibacakan Ketua KPU Hasyim Asya'ri, PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 suara dari akumulasi 84 daerah pemilihan (Dapil). Jika dipersentase, PDIP memperoleh 16,72%

Di peringkat kedua, ada Partai Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara atau sebesar 15,29%. Posisi ketiga, Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara atau sebesar 13,22%.

Di peringkat keempat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 16.115.655 suara dengan persentase 10,62%. Kelima, Partai Nasdem dengan perolehan 14.660.516 suara atau 9,66%.

Keenam, di tempati oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 12.781.353 atau 8,42%. Kemudian, Partai Demokrat sebesar 11.283.160 atau 7,43 %. Terakhir, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Partai politik terakhir yang lolos parlemen dengan berhasil mengumpulkan 10.984.003 suara atau 7,24%.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved