DPR Minta Komite Penanganan Covid-19 Beri Anggaran Berimbang di Kesehatan
Kamis, 27 Agustus 2020 - 22:23 WIB
loading...
Komisi IX DPR memintan Komite Penanganan Covid-19 beri anggaran berimbang di sektor kesehatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR menyoroti sejumlah hal dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (27/8) siang hingga menjelang petang.
Salah satunya mengenai anggaran di sektor kesehatan yang jauh lebih sedikit dari anggaran di sektor ekonomi yang mana, sektor kesehatan hanya mendapatkan 10,5% dari Rp695 triliun anggaran penanganan Covid-19. Untuk itu, Komisi IX meminta adanya keberimbangan anggaran antara kedua sektor tersebut mengingat pemulihan kesehatan juga penting di tengah pandemi ini. (Baca juga: Angka Kematian COVID-19 Beberapa Daerah Dalam Fase Puncak)
“Komisi IX DPR mendorong Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menjalankan 3 program prioritas secara holistik dan terintegrasi yaitu Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja dan Indonesia Tumbuh, termasuk adanya alokasi anggaran yang berimbang untuk penanganan di sektor kesehatan dan sektor ekonomi,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membacakan kesimpulan Raker. (Baca juga: Satgas Sebut Ada 17 Daerah Masuk ke Zona Merah COVID-19)
Kemudian, Melki melanjutkan, Komisi IX juga meminta Komite Penanganan Covid-19 dan PEN untuk terus meningkatkan kolaborasi seluruh pihak yang sudah berkontribusi aktif di antaranya TNI/Polri, BIN, Universitas, ormas, tokoh masyarakat dan pihak swasta. Serta, membuat desain besar pengembangan vaksin. “Komisi IX DPR mendesak Komite Penanganan Covid-19 dan PEN membuat grand design pengembangan vaksin Covid-19 termasuk kebutuhan infrastruktur, kebutuhan anggaran dan rencana vaksinasinya,” ujarnya. (Baca juga: Positif COVID-19 Bertambah 2.719 Orang, DKI Jakarta Penyumbang Tertinggi)
Dalam rangka meningkatkan ketahanan kesehatan di masa pandemi, sambung politikus Partai Golkar itu, Komisi IX DPR mendukung Kemenkes untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di seluruh daerah melalui optimalisasi penggunaan anggaran stimulus penanganan Covid-19 bidang kesehatan. “Komisi IX DPR meminta Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 memberikan data rincian realisasi dan rencana optimalisasi anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, paling lambat Senin, 31 Agustus 2020,” tutup Melki.
Lima poin kesimpulan Raker itu juga disetujui oleh pemerintah yang mengikuti rapat hingga akhir yakni, Menkes Terawan Agus Putranto dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Salah satunya mengenai anggaran di sektor kesehatan yang jauh lebih sedikit dari anggaran di sektor ekonomi yang mana, sektor kesehatan hanya mendapatkan 10,5% dari Rp695 triliun anggaran penanganan Covid-19. Untuk itu, Komisi IX meminta adanya keberimbangan anggaran antara kedua sektor tersebut mengingat pemulihan kesehatan juga penting di tengah pandemi ini. (Baca juga: Angka Kematian COVID-19 Beberapa Daerah Dalam Fase Puncak)
“Komisi IX DPR mendorong Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menjalankan 3 program prioritas secara holistik dan terintegrasi yaitu Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja dan Indonesia Tumbuh, termasuk adanya alokasi anggaran yang berimbang untuk penanganan di sektor kesehatan dan sektor ekonomi,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membacakan kesimpulan Raker. (Baca juga: Satgas Sebut Ada 17 Daerah Masuk ke Zona Merah COVID-19)
Kemudian, Melki melanjutkan, Komisi IX juga meminta Komite Penanganan Covid-19 dan PEN untuk terus meningkatkan kolaborasi seluruh pihak yang sudah berkontribusi aktif di antaranya TNI/Polri, BIN, Universitas, ormas, tokoh masyarakat dan pihak swasta. Serta, membuat desain besar pengembangan vaksin. “Komisi IX DPR mendesak Komite Penanganan Covid-19 dan PEN membuat grand design pengembangan vaksin Covid-19 termasuk kebutuhan infrastruktur, kebutuhan anggaran dan rencana vaksinasinya,” ujarnya. (Baca juga: Positif COVID-19 Bertambah 2.719 Orang, DKI Jakarta Penyumbang Tertinggi)
Dalam rangka meningkatkan ketahanan kesehatan di masa pandemi, sambung politikus Partai Golkar itu, Komisi IX DPR mendukung Kemenkes untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di seluruh daerah melalui optimalisasi penggunaan anggaran stimulus penanganan Covid-19 bidang kesehatan. “Komisi IX DPR meminta Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 memberikan data rincian realisasi dan rencana optimalisasi anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, paling lambat Senin, 31 Agustus 2020,” tutup Melki.
Lima poin kesimpulan Raker itu juga disetujui oleh pemerintah yang mengikuti rapat hingga akhir yakni, Menkes Terawan Agus Putranto dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
(cip)
Lihat Juga :