Pemberantasan Korupsi dalam Pidato Jokowi Hanya Delusi?

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 07:17 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian, di tengah derasnya kecurigaan publik atas insiden tersebut, Presiden perlu melihat ini sebagai momentum. Presiden harus mengambil kesempatan ini untuk meneguhkan kembali komitmennya kepada publik maupun para pembantunya bahwa negara tidak main-main pada upaya penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Pemerintah akan mengusut tuntas segala kasus yang sudah dan tengah diproses dan tidak akan berhenti hanya karena adanya insiden ini.

Selain itu, institusi penegak hukum haram terkooptasi apalagi sampai dikorbankan oleh domain kekuasaan dalam rangka menjaga independensi serta integritas penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Institusi penegakan hukum tidak boleh dilemahkan melalui intrik politik, operasi terselubung, apalagi siasat konstitusi. Melalui kepemimpinan yang jujur, transparan, dan tegas Presiden memiliki peluang besar untuk memelihara bahkan meningkatkan simpati publik terhadap pemerintah di tengah kekecewaan mereka atas kinerja selama pandemi. Belum terlambat untuk mengambil celah di tikungan akhir.

Sebagai penutup, Presiden adalah contoh bagi rakyatnya. Segala komitmen yang ia sampaikan tidak boleh berhenti sebatas pada retorika, tetapi bermuara pada sikap keteladanan melalui perilaku serta kebijakan yang sejalan dengan apa yang diucapkan. Agenda penegakan hukum memihak pada nurani dan konstitusi harus terus dikobarkan sehingga pada akhirnya kita mampu merealisasikan cita-cita bangsa tertinggi, yakni: “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia..”
(ras)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0737 seconds (0.1#10.140)