Kemhan Dorong Kementerian dan Lembaga Perkuat Program Bela Negara
Kamis, 26 September 2024 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
Senada, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI G. Eko Sunarto mengatakan, pembinaan kesadaran bela negara itu bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Hal ini sesuai dengan amanat Perpres 115 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Baca juga: Mahfud MD Bilang Perwujudan Bela Negara Kewajiban, Berikut 3 Contohnya
”Dalam amanat Perpres itu Kementerian Pertahanan sebagai leading sector atau penggerak selain sebagai pemberi evaluasi,” ujarnya.
Menurut dia, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mengimplementasikan Program Bela Negara terutama di daerah-daerah. Sebab kewenangan Kemhan sangat terbatas.
“Kemhan tidak bisa memerintah pemerintah daerah (pemda) sebab itu merupakan ranah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita juga enggak bisa memerintahkan perguruan tinggi karena itu merupakan ranah Kemendikbud. Kementerian Agama (Kemenag) misalnya pesantren-pesantren, kita enggak bisa,” katanya.
Baca juga: Mahfud MD Bilang Perwujudan Bela Negara Kewajiban, Berikut 3 Contohnya
”Dalam amanat Perpres itu Kementerian Pertahanan sebagai leading sector atau penggerak selain sebagai pemberi evaluasi,” ujarnya.
Menurut dia, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mengimplementasikan Program Bela Negara terutama di daerah-daerah. Sebab kewenangan Kemhan sangat terbatas.
“Kemhan tidak bisa memerintah pemerintah daerah (pemda) sebab itu merupakan ranah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita juga enggak bisa memerintahkan perguruan tinggi karena itu merupakan ranah Kemendikbud. Kementerian Agama (Kemenag) misalnya pesantren-pesantren, kita enggak bisa,” katanya.
Lihat Juga :