Polisi Bakal Periksa Pelapor Kasus Ucapan Sukmawati

Senin, 25 November 2019 - 11:09 WIB
Polisi Bakal Periksa Pelapor Kasus Ucapan Sukmawati
Polisi Bakal Periksa Pelapor Kasus Ucapan Sukmawati
A A A
JAKARTA - Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap pelapor di kasus ucapan Sukmawati Soekarnoputri yang diduga menistakan agama. Adapun salah satunya pelapor bernama Ratih Puspa Nusanti yang melaporkan Sukmawati ke polisi.

"Kami dari Korlabi akan mendampingi Ibu Ratih Puspa Nusanti sebagai pelapor pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri," ujar Sekjen Korlabi, Novel Bamu'min pada wartawan, Senin (25/11/2019).

(Baca juga: Setara Nilai MUI Tidak Perlu Keluarkan Fatwa Terkait Kasus Sukmawati)

Menurutnya, Ratih bakal memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor perdana itu pada siang hari nanti. Pemeriksaan itu bakal dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Insyaallah pemeriksaan pada hari Senin, 25 November 2019 bertempat di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Maka itu tambahnya, Korlabi (Koordinator Pelaporan Bela Islam) bakal melakukan pendampingan pada Ratih. Korlabi mastikan Ratih dan pihaknya akan memenuhi panggilan polisi pada siang nanti.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4304 seconds (0.1#10.140)