Menkumham Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan lewat Revisi UU Narkotika

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:07 WIB
loading...
Menkumham Usul Bandar...
Menkumham Yasonna H Laoly mengusulkan agar ada ketegasan dalam hukum yang menyatakan bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yasonna H Laoly mengusulkan agar ada ketegasan dalam hukum yang menyatakan bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan. Dengan cara ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelakunya.

"Bandarnya harus dimiskinkan melalui TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Menteri asal PDI-Perjuangan itu mengatakan ketegasan soal ketentuan hukum tentang bandar narkoba dimiskinkan itu bisa menjadi salah satu poin yang harus dimasukkan dan diatur tegas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



"Nanti barangkali usulnya Pak, di UU Narkoba itu ya memang harus dimiskinkan melalui TPPU. Tidak boleh tidak. Supaya dia ada efek jeranya. Nah ini mudah-mudahan Pak supaya bisa segera pasti, saya berharap Komisi III yang bisa melakukannya," ujarnya.

Yasonna juga menyampaikan bahwa rencana revisi UU ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat pada November 2021 kemarin. Dengan begitu, Kementeriannya siap untuk menindaklanjuti pembahasan pada tahun ini.

Baca juga: Anggota DPRD Batanghari Kaget Suaminya Ditangkap Kasus Narkoba di Rumahnya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Senilai Rp7 Triliun
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka TPPU, Pakar: Buka Jalan Pengusutan Mafia Peradilan Rp1 Triliun
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
Cerita Komedian Nunung...
Cerita Komedian Nunung Sakit Hati pada Anak, Tidak Diperhatikan saat Kesulitan Ekonomi
Rekomendasi
Pendaftaran Merek di...
Pendaftaran Merek di Indonesia Paling Lama 6 Bulan, Lebih Cepat dari Amerika dan China
Shayne Pattynama Segera...
Shayne Pattynama Segera Jalani Tes Medis di Buriram United
Drama Korea Resident...
Drama Korea Resident Playbook Tamat Hari Ini, Para Pemeran Ucapkan Salam Perpisahan
Berita Terkini
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Menko PM Muhaimin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Sukseskan Program MBG,...
Sukseskan Program MBG, Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Layanan Gizi di Pesantren
PPATK Temukan 28.000...
PPATK Temukan 28.000 Rekening Hasil Jual Beli untuk Deposit Judi Online
Ganjar Tegaskan Jadwal...
Ganjar Tegaskan Jadwal Kongres PDIP Tidak Dibahas saat Pembekalan Kepala Daerah
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Infografis
Asal Usul Gaza Palestina,...
Asal Usul Gaza Palestina, Kota Penting Sejak Zaman Romawi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved