Datang ke MUI, Pelapor Sukmawati Minta Keluarkan Fatwa

Kamis, 21 November 2019 - 13:16 WIB
Datang ke MUI, Pelapor Sukmawati Minta Keluarkan Fatwa
Datang ke MUI, Pelapor Sukmawati Minta Keluarkan Fatwa
A A A
JAKARTA - Pelapor Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya, Irvan Noviandana mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, Irvan meminta agar MUI mengeluarkan fatwa menyikapi pernyataan putri Presiden pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhamma SAW dengan Soekarno.

Sumadi Atmadja, kuasa hukum dari Irvan Novindana mengatakan, kedatangannya ke MUI terkait ucapan Sukmawati untuk beraudiensi dengan jajaran pengurus MUI.

"Kita meminta fatwa atau sikap keagamaan dari MUI dan juga permohonan audiensi yang tadi sudah diterima langsung oleh bagian Sekretariat MUI. Insya Allah akan dijadwalkan secepatnya karena ini juga menjadi salah satu atensi dari MUI sendiri untuk kasus Sukmawati," kata Sumadi kepada wartwan di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019). (Baca Juga: Sukmawati dan Penegakan Hukum)

Sumadi menilai sejauh ini Sukmawati tidak menyatakan permohonan maaf. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah proses hukum untuk memberikan pelajaran bagi Sukmawati yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial.

"Jadi jelas proses yang harus dijalankan adalah proses hukum," ujar Sumadi. (Baca Juga: Sukmawati Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya)

Sumadi menambahkan, alasan Irvan mendatangi MUI untuk memperkuat bukti agar laporannya dapat segera diproses oleh kepolisian.

"Kita memohon kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa atau sikap keagamaan dan permohonan audiensi, serta permohonan untuk saksi ahli dan saksi hukum dari MUI untuk memperkuat laporan kita," ungkap Sumadi.

Sementara itu, pelapor Sukmawati, Irvan Noviandana berharap setelah menemui MUI, ada kepastian hukum dari kepolisian mengenai kasus ini.

"Kami di sini meminta dukungan atau arahan bimbingan para ulama di Majelis Ulama Indonesia, supaya kasus ini ada kepastian tidak akan terulang lagi oleh ibu Sukmawati atau oleh siapa pun," kata Irvan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4280 seconds (0.1#10.140)