Pengamat Nilai Penambahan Perwira Tinggi Bintang Tiga di TNI-Polri Wajar

Senin, 18 November 2019 - 22:14 WIB
Pengamat Nilai Penambahan Perwira Tinggi Bintang Tiga di TNI-Polri Wajar
Pengamat Nilai Penambahan Perwira Tinggi Bintang Tiga di TNI-Polri Wajar
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang tengah mengkaji penambahan perwira tinggi TNI-Polri bintang tiga ditanggapi beragam oleh sejumlah pihak. Ada yang mengkritisi, namun ada juga yang menganggapnya wajar.

“Jadi kalau kita berbicara tentang reformasi birokrasi di pemerintahan, tentara juga sebetulnya bagian dari aparat pemerintah. Memang ada yang dipersenjatai dan tidak dipersenjatai. Itu klasifikasi pembedanya,” kata Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Yogy Suprayogi saat dihubungi, Senin (18/11/2019) malam.

Menurut Yogy, kalau memang alasan penambahan perwira tinggi di TNI-Polri itu didasari atas personel pasukan yang kian bertambah, maka hal yang wajar jika itu dilakukan.

“Kalau di TNI Polri nya menurut saya sah-sah aja, wajar aja. Apalagi kalau ada penambahan personel. Jadi harus nambah perwira tingginya,” ujar Yogy.

Namun demikian, Yogy mengingatkan ada beberapa catatan yang harus dipertimbangkan oleh Kemenpan RB. Di antaranya, anggaran yang perlu ditambah dan apakah pemerintah memiliki anggaran yang cukup. Karena, ini bukan semata-mata soal gaji dan tunjangan, ada variabel lain seperti pelatihan-pelatihan dan alat-alat penunjang. “Ini bukan soal gaji dan tunjangan, tapi pelatihannya, peningkatan-peningkatan kompetensinya, alatnya,” tutur Yogy.

Namun sekali lagi, dia berpandangan penambahan perwira tinggi di TNI Polri ini hal yang wajar. Tetapi, perlu juga dikonfirmasi kembali apakah penambahan ini di sektor sipil atau di internal kedua lembaga itu. Karena, kalau masuk ke sipil, mereka harus pensiun dan mengikuti seleksi terbuka.

“Kalau penambahannya bintang 3, tentara itu kan surplus jenderal sekarang. Perwira menengah dan perwira tengah sedang banyak-banyaknya. Kalau ditempatkan di sektor publik, posisi apa? Dia harus ikut seleksi terbuka juga sama seperti sipil. Saya nggak setuju kalau tentaranya langsung deputi, dan dirjen. Kecuali di tempat-tempat yang garis komando. Misalnya Basarnas dan Bakamla. Saya setuju, itu harus ditunjuk oleh panglima,” tandasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6006 seconds (0.1#10.140)