Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas

Jum'at, 13 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
Hingga November, 36.326...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo membagikan perkembangan terbaru terkait jumlah jabatan struktural yang telah dihapuskan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyederhanaan birokrasi terus dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan pemangkasan tiga jabatan struktural Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Di antaranya Eselon III, IV dan V.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo membagikan perkembangan terbaru terkait jumlah jabatan struktural yang telah dihapuskan. Dari data yang dibagikannya, jumlah jabatan struktural di kementerian/lembaga yang telah dipangkas sampai tanggal 10 November sebanyak 36.326. (Baca juga: Banyak Penipuan CPNS, Kemenpan RB: Masyarakat Masih Percaya KKN)

Dimana untuk Eselon III dari sebelumnya berjumlah 10.635 menjadi 5.834 jabatan. Lalu eselon IV dari yang sebelumnya 36.596 menjadi 20.006 jabatan. Sementara untuk eselon V dari yang sebelumnya 20.058 menjadi 5.117 jabatan. Jumlah ini masih dapat berubah karena pemangkasan eselonisasi masih terus berlangsung.

Sebelumnya Tjahjo menegaskan bahwa penyederhanaan eselon ini ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini. “Sebagaimana arahan bapak wapres Desember 2019 bapak mengambil keputusan reformasi birokrasi berupa penyederhanaan ini diharapkan selesai Desember 2020,” tuturnya.

Pada Agustus lalu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus melaksanakan penyederhanaan birokrasi. (Baca juga: Menpan RB Kembali Usulkan Pembubaran Lembaga Tahun Depan)

“Saya menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah. Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Tinjau Latsarmil Komcad...
Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Sjafrie: Bukan Membentuk Jadi Militeristik
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Ada Sekitar 5 Juta ASN,...
Ada Sekitar 5 Juta ASN, Kabacadnas: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar Indonesia
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan...
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved