Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas

Jum'at, 13 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
Hingga November, 36.326...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo membagikan perkembangan terbaru terkait jumlah jabatan struktural yang telah dihapuskan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyederhanaan birokrasi terus dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan pemangkasan tiga jabatan struktural Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Di antaranya Eselon III, IV dan V.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo membagikan perkembangan terbaru terkait jumlah jabatan struktural yang telah dihapuskan. Dari data yang dibagikannya, jumlah jabatan struktural di kementerian/lembaga yang telah dipangkas sampai tanggal 10 November sebanyak 36.326. (Baca juga: Banyak Penipuan CPNS, Kemenpan RB: Masyarakat Masih Percaya KKN)

Dimana untuk Eselon III dari sebelumnya berjumlah 10.635 menjadi 5.834 jabatan. Lalu eselon IV dari yang sebelumnya 36.596 menjadi 20.006 jabatan. Sementara untuk eselon V dari yang sebelumnya 20.058 menjadi 5.117 jabatan. Jumlah ini masih dapat berubah karena pemangkasan eselonisasi masih terus berlangsung.

Sebelumnya Tjahjo menegaskan bahwa penyederhanaan eselon ini ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini. “Sebagaimana arahan bapak wapres Desember 2019 bapak mengambil keputusan reformasi birokrasi berupa penyederhanaan ini diharapkan selesai Desember 2020,” tuturnya.

Pada Agustus lalu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus melaksanakan penyederhanaan birokrasi. (Baca juga: Menpan RB Kembali Usulkan Pembubaran Lembaga Tahun Depan)

“Saya menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah. Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Khotbah Jumat : Ada...
Khotbah Jumat : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Berita Terkini
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved