Wow, Tas Gaun Pengantin Ini Berisi 4.945 Butir Ekstasi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:35 WIB
loading...
A A A
Belakangan diketahui bahwa pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah Hengky. Jasa ekspedisi kemudian mengirimkan paket ke alamat tujuan namun gagal karena alamat fiktif. Hengky kemudian memberikan lagi alamat tujuan lain namun tetap gagal terkirim.

Pada akhirnya pada 10 Agustus, seseorang bernama Rahmat mendatangi kantor ekspedisi di Makassar dan berniat mengambil paket itu. Saat itu tim penyidik langsung menangkap Herianto alias Anto yang berperan menyuruh Rahmat mengambil paket.

"Tim mendatangi Rahmat dan menanyakan siapa yang menyuruhnya. Rahmat menjelaskan dia disuruh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Lalu tim langsung menangkap Herianto," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Dari hasil pengembangan diketahui Herianto disuruh oleh Sunardi alias Doyok untuk mengambil paket dengan imbalan 1.000 butir ekstasi jika berhasil mengambil paket. Dalam kasus ini, ada tiga pelaku yang merupakan napi. Hasrul dan Hengky merupakan napi Lapas Narkotika Sungguminasa. Sementara Sunardi adalah napi Rutan Makassar.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved