Pengamat Sosial UGM: Sertifikasi Pernikahan Harus Diikuti Kebijakan Lain

Jum'at, 15 November 2019 - 15:17 WIB
Pengamat Sosial UGM: Sertifikasi Pernikahan Harus Diikuti Kebijakan Lain
Pengamat Sosial UGM: Sertifikasi Pernikahan Harus Diikuti Kebijakan Lain
A A A
YOGYAKARTA - Pengamat Sosial UGM Hempri Suyatna mengatakan, wacana pemerintah soal sertifikasi perkawainan warga sebagai syarat menikah dinilai sangat baik. Sebab, dengan langkah ini, bagi pasangan yang mau menikah harus mengikuti pendidikan pranikah.

Harapannya, pasangan yang akan menikah mengerti dan mengetahui apa saja yang harus mereka siapkan tentang kerumahtanggan, bukan hanya persoalan ekonomi, tapi juga terkait kesehatan reproduksi.

“Ya saya kira ini bisa untuk meminimalkan angka perceraian tetapi ya harus diikuti dengan kebijakan-kebijakan lain,” kata dosen Fisipol UGM itu.

Hempri menjelaskan, kebijakan lain yang perlu mendapat perhatian pemerintah, yakni ketersediaan lapangan pekerjaan. Sebab, ini berhubungan dengan perekonomian dan kesejahteraan. Jika ekonomi keluarga terpenuhi, tentunya di rumah tangga itu juga akan berjalan dengan harmonis.

“Namun, sepanjang pemerintah tidak mampu menyiapkan lapangan pekerjaan saya kira susah untuk mengimplementasikan hal tersebut,” jelasnya.

Menurut Hempri, yang juga harus menjadi perhatian untuk meminimalisir perceraian, yakni adanya kontrol dari masyarakat dan lingkungan, termasuk dari keluarga. Terutama harus saling peduli dan mengerti serta membantu di lingkungan masyarakat.

Sehingga, hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan bila ada permasalahan bisa terpecahkan dengan solusi terbaik. “Jadi kontrol lingkungan masyarakat juga penting, Misalnya untuk tidak apatis terhadap berbagai hal yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian,” terangnya.

Senada, Psikolog Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta Hadi Suyono mengatakan, pernikahan yang lebih penting didasari pada keyakinan bagian dari ibadah, ada unsur keikhlasan dan kesabaran dalam membangun hubungan pernikahan. “Perceraian terjadi karena ada faktor mengedepankan ego sehingga tak mampu menghadapi antar pasangan,” paparnya

Untuk itu, yang penting bukan sertifikasinya. Tapi proses untuk mendapatkan sertifikasi. Misalnya ada sekolah singkat sebelum pernikahan sehingga sertifikasi sebagai bentuk lejitimasi kalau pasangan sudah benar-benar siap memasuki kehidupan rumah tangga. Materinya berkaitan dengan religi dan soft skills.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6664 seconds (0.1#10.140)