Menpan-RB Kaji Penambahan Perwira Tinggi TNI/Polri

Rabu, 13 November 2019 - 21:23 WIB
Menpan-RB Kaji Penambahan Perwira Tinggi TNI/Polri
Menpan-RB Kaji Penambahan Perwira Tinggi TNI/Polri
A A A
BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tengah melakukan kajian terkait penambahan posisi perwira tinggi di TNI/Polri. Dia mengaku saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkumham sudah meneken penambahan posisi perwira tinggi di TNI.

(Baca juga: PNS Eselon IV Harus Siap-siap Kena Pemangkasan Pertama)

"Saya kemarin menggantikan Pak Laoli di Kemenkumham, saya sudah teken struktur di TNI (pangkat) bintang tiga tambah, bintang dua tambah. Saya sekarang sedang kaji bagaimana Kopassus, Marinir dan Paskas yang jumlahnya di bawah Kostrad," kata Tajhjo di SICC Bogor, rabu (13/11/2019).

Sementara untuk perwira tinggi polisi salah satu yang dikaji adalah kepangkatan di Birmob. Menurutnya dengan jumlah pasukan yang banyak, Brimob tidak bisa dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat dua bintang.

"Kalau kepolisian sedang kita kaji. Tinggal Brimob karena sekarang ada 48 ribu anggota mau ditingkatkan menjadi 60 ribu anggota kalau dipimpin bintang dua engga pas. Jadi harus bintang tiga. Jadi kalau kepolisianhanya menambah satu (perwira tinggi) bintang tiga. Dan sedang kami kaji penambahan (perwira tinggi) bintang dua ada empat," paparnya.

Sebelumnya, salah satu posisi yang dinaikan pangkatnya adalah Kepala RSPAD menjadi perwira tinggi bintang tiga. "Kalau di TNI yang sudah, misal Dokter Terawan Kepala RSPAD kan bintang tiga. Puspom juga bintang tiga," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6306 seconds (0.1#10.140)