Kartu Pra Kerja Meluncur di 2020, Pemerintah Siapkan Sejumlah Perpres

Rabu, 13 November 2019 - 04:29 WIB
Kartu Pra Kerja Meluncur di 2020, Pemerintah Siapkan Sejumlah Perpres
Kartu Pra Kerja Meluncur di 2020, Pemerintah Siapkan Sejumlah Perpres
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan beberapa peraturan presiden (perpres) untuk pelaksanaan program Kartu Pra Kerja. Perpres itu diantaranya terkait project management office, perpres pelaksanaan, dan kriteria penerima manfaat.

“Termasuk kriteria siapa yang eligible (berhak). Sementara yang eligible adalah mereka yang usia tertentu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, di atas 18 (tahun), dan mereka yang sedang tidak sekolah. Jadi diharapkan program ini bisa komplementer untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/11/2019). (Baca juga: Jokowi Targetkan Kartu Prakerja Efektif Januari 2020)

Diketahui, Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program andalam Presiden Jokowi yang diperkenalkan saat kampanye Pilpres 2019.Program Kartu Pra Kerja ini akan diluncurkan mulai 2020 mendatang. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program Kartu Pra Kerja. Dana sebesar itu akan menyasar 2 juta orang penerima.

“Kartu Pra Kerja itu dipersiapkan untuk 2 juta penerima, yang dipersiapkan untuk masuk pra kerja,” kata Airlangga. (Baca juga: Arya: Kartu Pra Kerja Tidak Menggaji Pengangguran)

Dia menjelaskan, dari 2 juta penerima Kartu Pra Kerja, sebanyak 500 ribu diantaranya akan berbasis kartu. Sementara sisanya 1,5 juta berbasis digital. “Pemanfaatannya adalah untuk triple skilling. Jadi untuk upskilling, reskilling, dan juga pelatihan itu sendiri,” ungkapnya.

Menurut Airlangga, nantinya pemerintah akan menggandeng lembaga pelatihan yang dimiliki kementerian maupun swasta. Selain itu, sebagaimana arahan Presiden, nantinya kartu ini tidak seperti bantuan pemerintah lainnya yang sifatnya satu arah saja.

“Berbeda dengan kartu lain yang sifatnya satu arah seperti bantuan pemerintah. Kalau ini pesertanya banyak, kursusnya banyak,” tuturnya. (Baca juga: Kartu Pra Kerja Jokowi Dinilai sebagai Terobosan Besar)

Program ini akan berbasis kuota. Hal ini dilakukan agar pendaftar dari kota besar maupun kota kecil memiliki kesempatan yang sama. Dimana nantinya titik pelatihan ada di seluruh Indonesia.

“Pemerintah sendiri menyiapkan dana pelatihan yang sifatnya terbuka. Jadi ada pelatihan, yang seminggu misalnya untuk barista kopi, mungkin ongkosnya jauh lebih murah daripada pelatihan coding yang butuh waktu 3 bulan sampai 6 bulan,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3664 seconds (0.1#10.140)