Arya: Kartu Pra Kerja Tidak Menggaji Pengangguran
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Arya Sinulingga menegaskan kartu prakerja tidak akan menggaji pengangguran.
“Mengenai pra kerja, cukup banyak simpang siur. Dikatakan bahwa itu adalah menggaji orang pengangguran. Itu tidak seperti itu,” kata Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Arya menambahkan, ada beberapa manfaat yang akan diberikan oleh kartu pra kerja. Terutama kepada mereka yang baru saja mengalami PHK.
Arya menjelaskan, setelah mendapatkan kartu pra kerja akan diberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dan akan mendapatkan honor.
Seletah pelatihan, pemerintah akan memberikan honor selama maksimal tiga bulan atau selama waktu tertentu sampai dia benar-benar mendapatkan kerja.
“Yang pertama kartu prakerja ditujukkan untuk 2 kondisi, satu untuk karyawan yang di PHK,” imbuhnya.
“Kedua, ini juga diberikan kepada orang yang sudah masuk ke usia kerja, yang belum bekerja, selama di BLK mereka akan diberikan honor juga selama 1 tahun, karena belum mempunyai pengalaman maka diperkirakan selama 1 tahun mereka akan lebih lama untuk mencari pekerjaan,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai tujuan negara dalam memfasilitasi para pencari kerja, Arya menjelaskan negara memberikan anggaran untuk mereka agar dapat semakin cepat yang bersangkutan mendapatkan kerja.
“Disinilah negara ikut bertanggung jawab untuk mencarikan pekerjaan untuk mereka, peluang-peluang kerja akan dicarikan untuk mereka,” pungkasnya.
“Mengenai pra kerja, cukup banyak simpang siur. Dikatakan bahwa itu adalah menggaji orang pengangguran. Itu tidak seperti itu,” kata Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Arya menambahkan, ada beberapa manfaat yang akan diberikan oleh kartu pra kerja. Terutama kepada mereka yang baru saja mengalami PHK.
Arya menjelaskan, setelah mendapatkan kartu pra kerja akan diberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dan akan mendapatkan honor.
Seletah pelatihan, pemerintah akan memberikan honor selama maksimal tiga bulan atau selama waktu tertentu sampai dia benar-benar mendapatkan kerja.
“Yang pertama kartu prakerja ditujukkan untuk 2 kondisi, satu untuk karyawan yang di PHK,” imbuhnya.
“Kedua, ini juga diberikan kepada orang yang sudah masuk ke usia kerja, yang belum bekerja, selama di BLK mereka akan diberikan honor juga selama 1 tahun, karena belum mempunyai pengalaman maka diperkirakan selama 1 tahun mereka akan lebih lama untuk mencari pekerjaan,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai tujuan negara dalam memfasilitasi para pencari kerja, Arya menjelaskan negara memberikan anggaran untuk mereka agar dapat semakin cepat yang bersangkutan mendapatkan kerja.
“Disinilah negara ikut bertanggung jawab untuk mencarikan pekerjaan untuk mereka, peluang-peluang kerja akan dicarikan untuk mereka,” pungkasnya.
(pur)