Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi
Senin, 16 September 2024 - 10:43 WIB
loading...
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid sudah diterima Kemensetneg. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah ilegal. "Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah ilegal. "Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
Lihat Juga :