Paripurna DPR Sepakat Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Ketua Tetap Afifuddin
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR menyepakati Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU menggantikan Hasyim Asy'ari dalam Rapat Paripurna (Rapur), Selasa (10/9/2024). Sementara untuk jabatan Ketua KPU tetap dipegang oleh Mochammad Afifuddin.
"Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno, sekarang posisinya kan Pak Afif sudah definitif," kata Komisioner KPU, August Mellaz saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
Perihal jabatan Iffa di lembaga penyelenggara pemilu tersebut nantinya akan mengisi tugas yang sebelumnya diemban Afifuddin, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU.
"Jadi ketua sudah posisinya definitif di Pak Afif, tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti posisi divisi yang sebelumnya diampu Pak Afif itu yang mungkin nanti akan dibicarakan," sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya tinggal menunggu pelantikan Itta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, jajaran KPU akan fokus untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
"Jadi sekarang kami di KPU, berenam, nunggu Mbak Iffa bertujuh tentu akan lebih banyak fokus untuk bagaimana kemudian menyelenggarakan tahapan tahapan pilkada," tuturnya.
Diketahui, keputusan menyepakati Iffa diambil setelah Komisi II DPR memproses pengganti Hasyim. Hal itu, diutarakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
"Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antar waktu saudara Hasyim Asy'ari ya," ujar Doli.
Pihaknya juga telah memproses pergantian antar waktu pada beberapa minggu lalu. Ia berkata, telah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU.
"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu saudara iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli.
"Mau tetap di Kaltim atau di KPU RI. Dan waktu itu ditegaskan saudara Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR," terang Doli.
Namun demikian, Doli berkata, pimpinan DPR RI akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Iffa segera dilantik menjadi Komisioner KPU RI.
"Ini kan saudarI Iffa itu kita proses karena ada surat presiden ya. Nah jika akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menjadi Komisioner KPU yang baru," tutup Doli.
"Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno, sekarang posisinya kan Pak Afif sudah definitif," kata Komisioner KPU, August Mellaz saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
Perihal jabatan Iffa di lembaga penyelenggara pemilu tersebut nantinya akan mengisi tugas yang sebelumnya diemban Afifuddin, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU.
"Jadi ketua sudah posisinya definitif di Pak Afif, tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti posisi divisi yang sebelumnya diampu Pak Afif itu yang mungkin nanti akan dibicarakan," sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya tinggal menunggu pelantikan Itta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, jajaran KPU akan fokus untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
"Jadi sekarang kami di KPU, berenam, nunggu Mbak Iffa bertujuh tentu akan lebih banyak fokus untuk bagaimana kemudian menyelenggarakan tahapan tahapan pilkada," tuturnya.
Diketahui, keputusan menyepakati Iffa diambil setelah Komisi II DPR memproses pengganti Hasyim. Hal itu, diutarakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
"Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antar waktu saudara Hasyim Asy'ari ya," ujar Doli.
Pihaknya juga telah memproses pergantian antar waktu pada beberapa minggu lalu. Ia berkata, telah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU.
"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu saudara iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli.
"Mau tetap di Kaltim atau di KPU RI. Dan waktu itu ditegaskan saudara Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR," terang Doli.
Namun demikian, Doli berkata, pimpinan DPR RI akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Iffa segera dilantik menjadi Komisioner KPU RI.
"Ini kan saudarI Iffa itu kita proses karena ada surat presiden ya. Nah jika akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menjadi Komisioner KPU yang baru," tutup Doli.
(maf)