Rapat Paripurna Kuorum, DPR Bakal Sahkan Sejumlah UU Hari Ini

Kamis, 19 September 2024 - 11:19 WIB
loading...
Rapat Paripurna Kuorum,...
DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9/2024) pagi. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9/2024) pagi. Dalam forum ini, setidaknya ada 48 anggota legislator hadir secara fisik dan 260 anggota lainnya izin.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat membuka rapat paripurna tersebut.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR, daftar hadir dalam rapat paripurna DPR hari ini telah di tandatangani oleh 48 orang dan izin 260 orang dari 570 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Lodewijk di forum rapat.

Kendati demikian, Lodewijk mengatakan, bahwa forum paripurna telah memenuhi syarat kuorum. Rapat pun dibuka oleh Lodewijk.



"Dengan demikian kuorum telah tercapai dengan mengucap bismilah perkenankan lah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke 7 masa sidang I tahun sidang 2024/2025," tandas Lodewijk sambil mengetuk palu.

Dari agenda rapat yang diperoleh, DPR RI juga akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.

Agenda rapat hari ini ialah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, penetapan mitra kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan penetapan rancangan peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)