KY Terjunkan Tim Investigasi Vonis 3 Tahun Penjara Toni Tamsil di PN Pangkal Pinang

Selasa, 10 September 2024 - 16:28 WIB
loading...
KY Terjunkan Tim Investigasi...
KY menurunkan tim investigasi untuk melakukan penelusuran terkait vonis 3 tahun penjara dan denda Rp5.000 terhadap terdakwa Toni Tamsil oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menurunkan tim investigasi untuk melakukan penelusuran terkait vonis 3 tahun penjara dan denda Rp5.000 terhadap terdakwa Toni Tamsil oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, perkara yang melibatkan Toni bukanlah pokok perkara tentang tindak pidana korupsi, melainkan obstruction of justice. Yang bersangkutan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk pada 2015-2022.

"Ia dinilai telah mencegah dan merintangi proses penyidikan, serta memberikan keterangan tidak benar sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah tersebut," ujar Mukti, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Tok! Rapat Paripurna DPR Sepakat Menolak Uji Kelayakan 12 Calon Hakim Agung

Menurut Mukti, majelis hakim memutuskan terdakwa Toni melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga dijatuhi pidana 3 tahun penjara dipotong masa tahanan, serta membayar biaya perkara Rp5.000. Sementara tuntutan awal jaksa yang meminta 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta.

"Hingga saat ini, salinan putusan lengkap dari kasus perkara Nomor 6/Pid.Sus-TPK/PN Pgp yang dibacakan pada tanggal 29 Agustus 2024 belum diterima oleh KY," lanjut Mukti Fajar.

Baca juga: KY Rekomendasikan MA Beri Sanksi Berat Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tanur

KY juga mempersilakan kepada publik untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) disertai bukti-bukti pendukung.

"Publik dapat melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kode etik hakim disertai dengan bukti pendukung, sehingga nantinya laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KY sesuai prosedur yang ada," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Berita Terkini
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved