RUU Perampasan Aset Akan Dibahas DPR Periode Baru
Minggu, 08 September 2024 - 14:17 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal rencana pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal rencana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset . RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi di DPR karena masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni di Universitas Borobudur, Minggu (8/9/2024).
Sahroni menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. Artinya, pembahasannya akan dilakukan pada Anggota DPR periode yang baru.
"Jadi kemungkinan di sidang yang akan datang, di periode yang baru," ungkapnya.
Baca juga: Gratifikasi, Suap, dan Perampasan Aset
"Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi di DPR karena masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni di Universitas Borobudur, Minggu (8/9/2024).
Sahroni menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. Artinya, pembahasannya akan dilakukan pada Anggota DPR periode yang baru.
"Jadi kemungkinan di sidang yang akan datang, di periode yang baru," ungkapnya.
Baca juga: Gratifikasi, Suap, dan Perampasan Aset
Lihat Juga :