Ilusif, Imajinatif, dan Absurd

Kamis, 27 Agustus 2020 - 07:12 WIB
loading...
Ilusif, Imajinatif, dan Absurd
Faisal Ismail
A A A
Faisal Ismail
Guru Besar Pascasarjana FIAI, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

PADA awal tahun 2020, publik di Tanah Air digemparkan dengan munculnya Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo, Jawa Tengah. Toto Santoso (42 tahun) yang menggelari dirinya sebagai Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat mengkalaim sebagai Raja KAS. Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat didampingi oleh permaisurinya Fanni Aminadia (41tahun) yang diberi gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Raja KAS mengklaim memiliki 450 anggota dan telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Polisi segera bertindak dan membongkar identitas Raja dan Ratu KAS. Keduanya ternyata tidak secara resmi berstatus sebagai suami-istri. Saat diperiksa oleh polisi, Toto Santoso mengklaim bahwa KAS muncul sehubungan dengan berakhirnya sebuah perjanjian dengan Portugis pada 500 tahun silam. Perjanjian ini, klaim Toto, terhitung mulai tahun 1518 dan berakhir pada 2018 yang isinya tentang penguasaan rempah-rempah selama 500 tahun. Dengan telah berakhirnya perjanjian tersebut, ia setelah mendapatkan wangsit berinisiatif mendirikan Kerajaan Mataram Kedua.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Raja dan Ratu KAS di sekitar lokasi yang dijadikan kerajaan untuk diproses secara hukum. Penangkapan dilakukan, kata polisi, karena banyak masyarakat di sekitar kerajaan yang mengeluh terkait adanya penarikan dan pengutan uang serta adanya kegiatan-kegiatan ritual yang disertai pembakaran kemenyan. Pasca penangkapan raja dan ratunya, KAS yang baru berusia satu tahun itu ditutup dan tidak beroperasi lagi. Dari perspektif otentisitas, rasionalitas, dan historisitas, pendirian dan pembentukan KAS oleh Toto Santoso dan Fanni Aminadia merupakan sesuatu yang irasional, absurd, dan nonsense. Misalnya, mana surat atau dokuman resmi dari PBB yang dia klaim sebagai dasar pengakuan berdirinya KAS? Juga, bagaimana dan seperti apa dokumen resmi perjanjian dengan Portugis tentang penguasaan rempah-rempah yang dia klaim telah disepakati 500 tahun yang silam? Tak ada. Hanya ilusi, fantasi, dan imajinasi yang menyeruak di pikiran sang raja.

Sunda Empire

Mirip dengan fenomena Keraton Agung Sejagat yang irasional, absurd, dan nonsense adalah munculnya Sunda Empire di Jawa Barat. Kemunculan Sunda Empire juga sangat menyentak perhatian dan benar-benar menggemparkan publik di Tanah Air. Kemunculan Sunda Empire hampir bersamaan waktunya dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat. Fenomena apa ini? Jelas secara kasat mata, fenomena kemunculan Sunda Empire merupakan absurditas yang nonsense atau kononsenan yang absurd. Irasonalitas yang absurd atau absurditas yang irasional. Pada mulanya, Sunda Empire merupakan sebuah perkumpulan yang mendasarkan diri pada romantisisme sejarah masa lalu yang mengimpikan kerajaan Sunda akan kembali menjadi besar sebagaimana pada masa kebesaran Kerajaan Tarumanegara. Gerakan ini bermula terbatas di media sosial yang kemudian akhirnya eksis secara nyata dan menjadi pemberitaan yang viral.

Gerakan Sunda Empire sebenarnya sudah beroperasi sejak tahun 2017. Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, mengklaim banyak hal yang irasional, absurd, dan nonsesnse seperti Pentagon di Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa berasal dari Bandung. Ia juga mengklaim wilayah Nusantara bukan hanya sebatas wilayah Indonesia saja, tetapi juga mencakup 54 negara yang membentang dari Australia sampai Korea. Indonesia harus membayar pajak dalam jumlah yang sangat besar kepada Sunda Empire. Kepolisian Daerah Jawa Barat pada 28 Januari 2020 menangkap Ki Ageng Rangga di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. Kepolisian Daerah Jawa Barat juga menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka, yaitu Nasri Banks yang diangkat sebagai Perdana Menteri, Raden Ratnaningrum yang dinobatkan sebagai Kaisar, dan Ki Ageng Rangga atau Rangga yang disebut sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire. Mereka ditangkap dan ditahan atas tuduhan melakukan penyebaran berita bohong.

Pembakaran Bendera Merah Putih

Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire merupakan negara fiktif yang hanya ada dalam fantasi, imajinasi, dan khayalan para petinggi dan pengikutnya. Para petingginya sudah pasti dapat dikategorikan sebagai orang-orang yang absurd, nonsense, dan ilusif. Setelah digegerkan oleh munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo (Jawa Tengah) dan Sunda Empire di Jawa Barat, kini publik di Tanah Air digemparkan oleh aksi pembakaran bendera merah putih di Lampung Utara, Sumatra. Pelaku pembakaran bendera merah putih ini adalah seorang pemilik akun Facebook berinisial MA (33 tahun). Polda Lampung cepat bertindak dan mencari tahu identitas pemilik akun Facebook tersebut. Polisi tidak memerlukan waktu lama, pelakunya diketahui adalah seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara. Setelah mendapatkan kejelasan identitas dan lokasi pelaku, polisi segera melakukan penangkapan terhadapnya untuk dimintai keterangan motif dia membakar bendera merah putih yang merupakan lambang negara yang dihormati dan sakral. Ayah MA juga ditangkap karena dia tidak mencegah dan melarang anaknya membakar bendera merah putih.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Lampung, MA mengakui bahwa dia membakar bendera merah putih itu dengan sengaja. Bukti-bukti terkait pembakaran bendera merah putih itu sudah berhasil dikumpilkan oleh petugas kepolisian. Ketika pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung, kata Kombes Polisi Zahwani dalam konferensi persnya, MA sering memberikan keterangan berubah-ubah terkait kasus pembakaran bendera itu. Kombes Polisi Zahwani mengatakan, alasan pelaku membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak mengakui Indonesia sebagai negara. PBB, kata MA ketika diperiksa oleh pertugas kepolisian, mengakui Indonesia sebagai Kerajaan Mataram.

Karena sering memberikan keterangan tidak konsisten, Kombes Polisi Zahwani menyebut pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa di Provinsi Lampung. Kombes Polisi Zahwani mengatakan, pihaknya baru akan menetapkan status hukum pelaku kalau hasil pemeriksaan kejiwaannya sudah keluar karena seseorang sebagai subjek hukum atau objek hukum harus dalam keadaan sehat rohani dan jasmannya. Apa pun hasil tes kejiwaan MA, suatu hal yang menjadi pertanyaan adalah: mengapa bendera merah putih yang harus menjadi sasaran pembakaran? Apa yang salah dengan bendera putih? Kondisi kejiwaan MA mirip dengan kondisi kejiwaan petinggi Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire. Ilusif dan absurd.
(ras)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9951 seconds (0.1#10.140)