Bamsoet Minta Densus 88 dan BNPT Usut Tuntas Jaringan Teroris JAD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah di tiga wilayah berbeda di Indonesia, yakni Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Densus 88 dalam menangkap 12 orang terduga teroris, dan mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan dan pencegahan terorisme di Indonesia. "Kami mendorong Tim Densus 88 Antiteror bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengusut tuntas terhadap jaringan teroris terkait, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan terorisme tersebut," katanya, Rabu (26/8/2020). (Baca juga: Waspadai Doktrin Teror Lewat Media Sosial)
Mantan Ketua DPR ini meminta BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengawasi pergerakan kelompok radikal melalui media online, serta mewaspadai munculnya generasi kelompok radikal dari hasil doktrinasi jarak jauh melalui media online, dengan meningkatkan deteksi dini dan respons cepat terhadap akun, situs maupun konten yang terindikasi mengandung unsur radikal, mengingat pesatnya perkembangan teknologi yang semakin memudahkan dalam melakukan komunikasi dan penyebaran informasi. (Baca juga: Sebelum Dibawa ke Mapolda Kalbar, Terduga Teroris Jalani Rapid Test)
"Kami mendorong Koopssusgab TNI (Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU), Badan Intelijen Negara (BIN), BSSN dan intelijen kepolisian terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaan dengan mengantisipasi, mencegah serta menanggulangi pergerakan terorisme, terutama menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada 2020," katanya.
Bamsoet juga mendorong kesiagaan TNI dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk menumpas jaringan terorisme, serta mendorong BNPT untuk terus berkoordinasi dalam mengantisipasi pergerakan terorisme. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal serta melaporkan ke aparat kepolisian apabila mengetahui adanya potensi pergerakan terorisme dan radikalisme," katanya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Densus 88 dalam menangkap 12 orang terduga teroris, dan mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan dan pencegahan terorisme di Indonesia. "Kami mendorong Tim Densus 88 Antiteror bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengusut tuntas terhadap jaringan teroris terkait, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan terorisme tersebut," katanya, Rabu (26/8/2020). (Baca juga: Waspadai Doktrin Teror Lewat Media Sosial)
Mantan Ketua DPR ini meminta BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengawasi pergerakan kelompok radikal melalui media online, serta mewaspadai munculnya generasi kelompok radikal dari hasil doktrinasi jarak jauh melalui media online, dengan meningkatkan deteksi dini dan respons cepat terhadap akun, situs maupun konten yang terindikasi mengandung unsur radikal, mengingat pesatnya perkembangan teknologi yang semakin memudahkan dalam melakukan komunikasi dan penyebaran informasi. (Baca juga: Sebelum Dibawa ke Mapolda Kalbar, Terduga Teroris Jalani Rapid Test)
"Kami mendorong Koopssusgab TNI (Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU), Badan Intelijen Negara (BIN), BSSN dan intelijen kepolisian terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaan dengan mengantisipasi, mencegah serta menanggulangi pergerakan terorisme, terutama menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada 2020," katanya.
Bamsoet juga mendorong kesiagaan TNI dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk menumpas jaringan terorisme, serta mendorong BNPT untuk terus berkoordinasi dalam mengantisipasi pergerakan terorisme. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal serta melaporkan ke aparat kepolisian apabila mengetahui adanya potensi pergerakan terorisme dan radikalisme," katanya.
(cip)