Soal PK Mardani Maming, DPR Sebut Penegakan Hukum Harus Bebas dari Pengaruh Politik
Rabu, 04 September 2024 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Andri menegaskan keberpihakan dan keberpijakan para hakim dari segala bentuk pengaruh politik dan intervensi kekuasaan termaktub dalam konstitusi dan undang-undang (UU) kekuasaan kehakiman.
Baca juga: Momen Haru Guru Berhijab Asal Sulawesi Tenggara Teteskan Air Mata di Hadapan Paus Fransiskus
“Sebagaimana hal itu diamanatkan dalam konstitusi dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” ucap dia.
“Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa politik dan juga kekuasaan acapkali digunakan para terpidana untuk mendorong atau memuluskan proses hukum,” imbuh dia.
Baca juga: Momen Haru Guru Berhijab Asal Sulawesi Tenggara Teteskan Air Mata di Hadapan Paus Fransiskus
“Sebagaimana hal itu diamanatkan dalam konstitusi dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” ucap dia.
“Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa politik dan juga kekuasaan acapkali digunakan para terpidana untuk mendorong atau memuluskan proses hukum,” imbuh dia.
(kri)
Lihat Juga :