BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monitoring dan Evaluasi di Palu, Sulteng

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:46 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Pemprov Sulteng menyatakan siap untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
A A A
PALU - Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus digalakkan oleh seluruh kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Kali ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyatakan siap untuk menjalankan mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo tersebut.

Kesiapan ini disampaikan Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin di Palu, Selasa (14/6/2022).

Ma’mun Amin mengatakan, Pemprov Sulawesi Tengah siap mendukung perlindungan bagi pekerja di wilayah kerjanya kendati dalam implementasinya masih terdapat beberapa wilayah yang harus menyesuaikan ketersediaan anggaran.

"Kalau provinsi masih cukup mudah, tapi untuk kabupaten/kota ini akan cukup sulit karena banyaknya pekerja yang harus dilindungi di tengah keterbatasan anggaran yang ada, tapi tentu kita akan terus upayakan," jelasnya.

Dirinya meyakini dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pekerja rentan akan berdampak terhadap turunnya angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan data BPJamsostek, jumlah pekerja yang dilindungi di Provinsi Sulteng hingga saat ini sebanyak 34 persen.

Selanjutnya Zainudin dalam keterangannya mengapresiasi dukungan Pemprov Sulteng dalam upaya mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) ini di jajarannya baik di pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monitoring dan Evaluasi di Palu, Sulteng

“Terima kasih untuk Pemprov Sulteng atas dukungan terhadap Inpres ini. Kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemerintah daerah dalam mempercepat perlindungan BPJamsostek dapat dirasakan semua pekerja. Manfaat besar yang diberikan kita harapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pemerintah daerah,” ucapnya.

BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Sekarang ini kami terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, memberikan perlindungan bagi pekerja sebanyak-banyaknya, memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan berbasis digital serta mengelola dana yang ada secara optimal, transparan dan akuntabel," tambahnya.

Menutup kegiatan tersebut Zainuddin berharap, kolaborasi yang baik dari semua pihak ini agar terus dijaga agar implementasi Inpres 02/2021 dapat terlaksana dan manfaatnya bisa dirasakan seluruh pekerja.

“Mari bersama-sama wujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja Indonesia. Dengan terlindunginya pekerja, dirinya dan keluarganya akan terhindar dari risiko sosial yang mungkin terjadi, dan berujung pada masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” tuturnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peringati Harpelnas,...
Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Layanan
Kemenkominfo Investigasi...
Kemenkominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data BPJS Ketenagakerjaan
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Sepakat Tolak UU P2SK,...
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Radjak Hospital Salemba...
Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan bersama 11 Asosiasi ALB Kadin Berkomitmen Lindungi Pekerja
Momentum HUT ke-46,...
Momentum HUT ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Jurnalis dengan Cara Ini
Tekan Kecelakaan, BPJS...
Tekan Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Preventif Secara Nasional
Bukti Negara Hadir,...
Bukti Negara Hadir, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Penerima RTW
Rekomendasi
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penanganan Perkara PN Jakpus, Ini Peran Masing-masing
8 menit yang lalu
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
4 jam yang lalu
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
6 jam yang lalu
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
8 jam yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
8 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved