Pelaku Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Divonis 10 Bulan Penjara Karena Terbukti Bersalah

Sabtu, 12 November 2022 - 19:44 WIB
loading...
Pelaku Klaim Fiktif...
Foto: Doc. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
A A A
Daniel Santoso, pelaku klaim fiktif Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan divonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dirinya terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan cara manipulasi data kependudukan dan memalsukan dokumen persyaratan klaim JHT.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Daniel Santoso terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sesuai dalam dakwaan ketiga Jaksa Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Daniel Santoso dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa dalam penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,”ungkap majelis hakim PN Surabaya, Gunawan Tri Budiono.

Meski putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun hal ini cukup untuk memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus membuktikan bahwa BPJAMSOSTEK tidak segan untuk menempuh jalur hukum bagi siapa saja yang melakukan kecurangan sehingga merugikan peserta.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan ini, mulai dari majelis hakim, JPU Kejati Jawa Timur serta tim Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Ini adalah bentuk keseriusan BPJAMSOSTEK dalam memastikan manfaat yang kami berikan diterima oleh orang yang berhak,"ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun.

Kasus ini berawal dari laporan seorang peserta yang tidak dapat mencairkan saldo JHT miliknya. Setelah dilakukan investigasi oleh petugas pelayanan di kantor cabang surabaya tanjung perak, diketahui bahwa ada seseorang yang terlebih dahulu mencairkan saldo JHT tersebut yang kemudian diketahui bahwa pelakunya adalah Daniel Santoso. Saat melancarkan aksinya pelaku mengaku sebagai Dedi Rusdianto dan melakukan klaim dengan melampirkan berkas milik yang bersangkutan. Selain itu pelaku membuat surat keterangan palsu dari perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
Uji Materi Pasal 304...
Uji Materi Pasal 304 KUHD terkait Klaim Asuransi Didaftarkan ke MK
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Sarbumusi Usulkan BPJS...
Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja
Aktivis 98 Tekankan...
Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Kemendagri dan BPJS...
Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
MPMInsurance Bayar Klaim...
MPMInsurance Bayar Klaim Properti Rp1,2 Miliar Akibat Cuaca Ekstrem
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Rekomendasi
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Berita Terkini
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Infografis
Teddy Minahasa Divonis...
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved