Gelapkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Oknum Perusahaan Divonis Penjara Dua Tahun

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:29 WIB
loading...
Gelapkan Iuran BPJS...
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease, IPDA Janet Luhukay imbau siapa pun untuk lapor ke kepolisian jika mengetahui adanya tindak penyalahgunaan iuran BPJS.
A A A
AMBON - Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease, IPDA Janet Luhukay mengimbau kepada seluruh pekerja dan pelaku usaha untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian atau instansi terkait jika mengetahui adanya tindak penyalahgunaan iuran BPJS.

Hal ini dipicu adanya oknum karyawan perusahaan MM berinisial CP yang melakukan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Oknum tersebut saat ini telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Ambon atas kasus penyalahgunaan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan harus mendekam di balik jeruji besi selama dua tahun empat bulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Janet mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian pada tanggal 14 September 2022 lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Reserse Polresta Pulau Ambon dan P. P Lease, ditemukan adanya penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh oknum tersebut.

"Kasus yang telah ditangani oleh tim Reserse Polresta Pulau Ambon dan P. P Lease yang dilaporkan pada 14 september 2022 lalu, dan sebagaimana telah diputus oleh PN Ambon pada 25 Mei 2023. Kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease, dan ditemukan adanya penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh oknum CP di tempat di mana peserta itu bekerja," tuturnya.

Hal tersebut merupakan sinergi antara Polri dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepakat Tolak UU P2SK,...
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Petugas Haji Meninggal...
Petugas Haji Meninggal saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp183 Juta
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Pekerja di Tidore Peduli Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan dan Santunan bagi Korban Gempa Cianjur 
Pelaku Klaim Fiktif...
Pelaku Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Divonis 10 Bulan Penjara Karena Terbukti Bersalah
BSU 2022 dari Presiden...
BSU 2022 dari Presiden Diberikan kepada Ribuan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ternate
Profil Anggoro Eko Cahyo,...
Profil Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru BSI yang Sebelumnya Pimpin BPJS Ketenagakerjaan
Anggoro Eko Cahyo Didapuk...
Anggoro Eko Cahyo Didapuk Jadi Dirut Baru BSI Gantikan Hery Gunardi
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Rekomendasi
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved