Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal

Senin, 02 September 2024 - 14:57 WIB
loading...
Satgas BLBI Diminta...
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho meminta Satgas BLBI terus menjaga komitmennya dalam melakukan penanganan serta penyelesaian kasus skandal BLBI.. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja lebih fokus dan tepat sasaran guna mengembalikan uang negara dari para obligor nakal.

Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho meminta Satgas BLBI terus menjaga komitmennya dalam melakukan penanganan serta penyelesaian kasus skandal BLBI secara efektif dan efisien agar pengembalian uang negara benar-benar optimal.

“Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tidak dibayar. Harus dibayar segera,” ujarnya, Senin (2/9/2024).

Baca juga: Kinerja Satgas BLBI Dinilai Masih Jauh dari Harapan

Belakangan ini, kasus BLBI Kembali mencuat. Hal itu menyusul Satgas BLBI yang hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.

Hardjuno yang juga kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, kasus Bank Centris ini seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius bagi Satgas BLBI. Apalagi, Satgas BLBI memiliki tanggung jawab besar dalam menindaklanjuti obligor-obligor yang jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.

Baca juga: 8 Jenderal Aktif Pemilik Brevet Astros Armed, Nomor 4 Jabat KSAD

Namun, jika Satgas BLBI menyasar pihak yang tidak ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan serius yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

"Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kuat, bukan berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan. Jika tidak ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang jelas ini harus dihentikan," ujar Hardjuno yang juga ex Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.

Hardjuno menekankan dalam menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tidak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap mereka yang tidak terlibat dalam kasus BLBI.

Menurut Hardjuno, semua tindakan yang diambil oleh pejabat negara harus berdasarkan hukum yang jelas dan transparan. "Penyitaan aset tanpa bukti yang jelas hanya akan menimbulkan ketidakadilan dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. Satgas BLBI harus benar-benar memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah berdasarkan dokumen dan fakta yang valid, bukan dokumen palsu atau informasi yang tidak akurat," lanjut Hardjuno.

Hardjuno juga menyinggung peran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam memastikan proses penegakan hukum terkait BLBI ini berjalan dengan adil dan transparan. "Sebagai pejabat negara, Menteri Keuangan harus bersikap terbuka dan mau mendengarkan keluhan masyarakat. Jangan sampai kekuasaan yang besar membuat pejabat lupa bahwa mereka ada untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya," tegasnya.

Menurut Hardjuno, jika ada dugaan kesalahan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penyitaan aset, hal ini harus segera diselidiki dan ditindak lanjuti dengan serius.

"Satgas BLBI penting untuk menegakkan hukum terhadap para pengemplang BLBI, namun penegakan hukum ini harus dilakukan dengan adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Rekomendasi
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved