Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tidak Boleh Ada Kekuatan Lain Mengintervensi Proses Hukum

Senin, 02 September 2024 - 10:40 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin:...
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak boleh ada kekuatan lain yang mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang tengah dijalankan pihaknya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak boleh ada kekuatan lain yang mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang tengah dijalankan pihaknya. Dia mengatakan, kejaksaan satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini.

"Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini, sekaligus sebagai simbol kedaulatan penuntutan, tentu tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang kita tidak sejalan,” ujar Burhanuddin saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir ke-79 Kejaksaan RI di Lapangan Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).



Dia mengatakan, selain penuntut umum tertinggi, kejaksaan sebagai pengacara negara. “Tugas ini tidak mudah. Kita sering dihadapkan pada berbagai tekanan baik dari dalam maupun luar, yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian penegakan hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi semakin konkret di era globalisasi saat ini. “Namun, saya yakin dengan soliditas, profesionalisme yang tinggi, kejaksaan mampu menjawab tantangan tersebut," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
Satgas PKH Sita 1 Juta...
Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
ICJR Minta Revisi KUHAP...
ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pengawasan Antar Lembaga, Bukan Hanya soal Dominus Litis
Soroti Isu Pelemahan...
Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP
Praktisi Hukum Soroti...
Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di RUU Kejaksaan
Pengamat Sebut Impor...
Pengamat Sebut Impor Gula di Masa Tom Lembong Karena Kebutuhan Mendesak
Rekomendasi
Bank Aladin dan Nanobank...
Bank Aladin dan Nanobank Syariah Kolaborasi Beri Kemudahan Pendaftaran Haji
Jelang Lebaran, Kemenko...
Jelang Lebaran, Kemenko Polkam Pastikan Distribusi Logistik di Jawa Barat Aman
Harga Gas Melonjak Tajam,...
Harga Gas Melonjak Tajam, Pelanggan Non-PGBT Teriak
Berita Terkini
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
1 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
3 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
4 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
4 jam yang lalu
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
6 jam yang lalu
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
7 jam yang lalu
Infografis
Fakta Mengejutkan Kenapa...
Fakta Mengejutkan Kenapa Serigala Tidak Ada di Tempat Sirkus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved