BLT Karyawan, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan GTT-PTT

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:45 WIB
loading...
BLT Karyawan, DPR Minta...
Upah guru honorer yang sangat kecil perlu mendapatkan perhatian dalam program BLT karyawan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan agar menelaah secara mendalam calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta yang nilainya ditetapkan sebesar Rp600.000 per bulan atau sebesar Rp2.400.000 selama empat bulan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu mengatakan, syarat bagi mereka yang berhak mendapatkan BLT ini perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, ada cukup banyak Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang setiap bulannya hanya mendapatkan upah tidak lebih dari Rp1 juta. Bahkan, tidak sedikit yang hanya mendapatkan Rp200.000-300.000/bulan. Sementara dalam ketentuan yang ada, mereka yang berhak mendapatkan BLT adalah karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta.

(Baca: Menkes dan Menko PMK Raker dengan Komisi IX Bahas Perbaikan Sistem Pelayanan Kesehatan)

"Kalau di sini (dalam ketentuan yang ada) pasti yang perusahan-perusahaan gede yang akan mendapatkan. Bukan saya tidak suka mereka mendapatkan bantuan, mereka yang gajinya Rp4 juta-an, tapi ini ada yang lebih berhak mendapatkan yaitu para GTT-PTT," ujar Yayuk- sapaan akrab Sri Rahayu dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Yayuk mengatakan, hal ini menjadi ujian bagi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga pemerintah tidak akan pincang dalam memberikan subsidi yang diberikan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Rekomendasi
Mini Soccer Bulog Perkuat...
Mini Soccer Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Stakeholder
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved