Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, KPU: Kepala Daerah Dijabat Pjs

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 18:57 WIB
loading...
Jika Kotak Kosong Menang...
Komisioner KPU dalam konferensi pers mengenai Pilkada 2024 di Kantor KPU RI, Jumat (30/8/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya ada 43 wilayah dengan peserta pilkada hanya satu pasangan calon. Dalam pelaksanaan pemilihan, paslon tersebut akan melawan kotak kosong .

Anggota KPU Idham Holik menegaskan, pasangan calon bisa ditetapkan sebagai pemenang bila mendapatkan suara lebih dari 50% dari suara sah. Namun Jika suara sah kotak kosong lebih unggul dari pada calon tunggal, maka akan dilakukan pemilihan selanjutnya.

"Ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50%, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 D UU 10/2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029," kata Idham di Kantor KPU RI, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Pilkada 2024, Ada 48 Wilayah Paslon vs Kotak Kosong

Karena tak ada pasangan calon yang ditetapkan, maka jabatan kepala daerah akan diduduki oleh penjabat sementara atau Pjs.

"Selama periode pemerintahan pasca-Pilkada tahun 2024 ini akan dipimpin oleh Penjabat Sementara. Karena penyelenggaraan Pilkada 5 tahun selanjutnya diatur di dalam Pasal 3 UU 8/2015," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan Silon terdapat 43 wilayah, di mana calon tunggal akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Berikut sebaran wilayahnya:

A. Pilkada tingkat Provinsi

1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

B. Pilkada Kabupaten / Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)

1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)
2. ⁠Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)
3. ⁠Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
4. ⁠Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
5. ⁠Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)
6. ⁠Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
7. ⁠Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)
8. ⁠Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)
9. ⁠Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)
10. ⁠Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)
11. ⁠Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)
12. ⁠Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)
13. ⁠Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
14. ⁠Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)
15. ⁠Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
16. ⁠Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)
17. ⁠Sulawesi Utara 1 kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)
18. ⁠Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
19. ⁠Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
20. ⁠Gorontalo 1 kabupaten (Puhowato)
21. ⁠Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
22. ⁠Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved