Periksa Tan Paulin sebagai Saksi Kasus TPPU, KPK Dalami Transaksi Batu Bara

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 13:05 WIB
loading...
Periksa Tan Paulin sebagai...
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang di pengadilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan yang bersangkutan didalami perihal transaksi batu bara di Kutai Kartanegara. "Diperiksa terkait transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kutai Kartanegara," kata Tessa, Jumat (30/8/2024).

Terkait kasus tersebut, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan. Dari giat tersebut, KPK mengamankan ratusan dokumen dan puluhan kendaraan.



"Jadi ini update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6 Juni 2024.

"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes -Benz, dan lain -lain ada 91," sambungnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidak merincikan di mana lokasi lima tanah yang disita tersebut.Bukan hanya itu, KPK juga mengamankan 30 jam tangan mewah.



"Kemudian ada barang -barang mewah Yang terdiri dari 30 Jam Tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Kemudian Hublot Big Bang dan lainn-lain ya, banyak ada 30 jam tangan mewah," ujarnya.

Saat dikonfirmasi perihal penyitaan barang-barang yang diamankan saat menggeledah rumah kediaman kakak ipar Rita yang merupakan manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan, Ali tidak membantah maupun membenarkan.

Dia hanya menyebutkan penyitaan tersebut berdasarkan rumah yang berlokasi di Samarinda. "Adapun mengenai milik siapa rumahnya ataupun, tempat siapa, gitu kan saya kira itu teknis nanti karena saksi yang digeledah rumahnya nanti akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK untuk menguji kebenaran dan mengonfirmasi barang bukti yang dilakukan penyitaan tadi," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)