Periksa Tan Paulin sebagai Saksi Kasus TPPU, KPK Dalami Transaksi Batu Bara
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 13:05 WIB
loading...
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang di pengadilan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan yang bersangkutan didalami perihal transaksi batu bara di Kutai Kartanegara. "Diperiksa terkait transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kutai Kartanegara," kata Tessa, Jumat (30/8/2024).
Terkait kasus tersebut, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan. Dari giat tersebut, KPK mengamankan ratusan dokumen dan puluhan kendaraan.
Baca juga: Rita Widyasari Ungkap Diminta Azis Syamsuddin Tutup Mulut
"Jadi ini update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6 Juni 2024.
"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes -Benz, dan lain -lain ada 91," sambungnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidak merincikan di mana lokasi lima tanah yang disita tersebut.Bukan hanya itu, KPK juga mengamankan 30 jam tangan mewah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan yang bersangkutan didalami perihal transaksi batu bara di Kutai Kartanegara. "Diperiksa terkait transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kutai Kartanegara," kata Tessa, Jumat (30/8/2024).
Terkait kasus tersebut, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan. Dari giat tersebut, KPK mengamankan ratusan dokumen dan puluhan kendaraan.
Baca juga: Rita Widyasari Ungkap Diminta Azis Syamsuddin Tutup Mulut
"Jadi ini update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6 Juni 2024.
"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes -Benz, dan lain -lain ada 91," sambungnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidak merincikan di mana lokasi lima tanah yang disita tersebut.Bukan hanya itu, KPK juga mengamankan 30 jam tangan mewah.
Lihat Juga :