Pasal-pasal Krusial RUU Perkoperasian Dibedah
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Dia berharap konsolidasi Forkopi ke-3 pembahasan RUU Perkoperasian dapat menghasilkan apa yang menjadi harapan bersama Forkopi dan para pegiat koperasi serta para stakeholders dan masyarakat. Sementara itu, Ketua Umum Forkopi Andy Arslan Djunaid menyampaikan tentang perjalanan panjang selama kurang lebih tiga tahun sejak Forkopi dideklarasikan di Pekalongan.
"Perjuangan Forkopi selama ini betul-betul serius, karena kondisi perkoperasian di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Apa yang kita lakukan selama ini dan tentu juga hari ini adalah untuk memperjuangkan nasib koperasi," kata Andy.
Dia mengungkapkan, hampir dua tahun pihaknya membahas dan mengawal RUU Perkoperasian. “Paling tidak kita punya dua target yaitu bagaimana RUU Perkoperasian benar-benar menjadi produk hukum yang berpihak kepada koperasi dan yang mempunyai otoritas terkait koperasi adalah dari representasi pergerakan perkoperasian," ujar Andy.
Dia pun berharap RUU Perkoperasian bisa tuntas di periode pemerintahan kali (Jokowi-Ma’ruf Amin) yang kurang lebih tinggal tersisa satu sampai dua bulan lagi. Pada konsolidasi Forkopi batch ke-3 ini, dia juga berharap agar 30 pasal dalam RUU yang belum dibahas dapat tuntas pada FGD batch ke-3, sehingga dapat menjadi bekal perjuangan Forkopi untuk memperjuangkan pengawalan RUU Perkoperasian baik melalui pemerintah maupun parlemen di periode pemerintahan saat ini ataupun mendatang.
Kegiatan itu dihadiri oleh puluhan peserta yang mewakili Kospin Jasa, PBMT Indoensia, Komida Jakarta, KSP Pangestu Pati, APEKSYINDO Jatim, KSPPS BIM Tuban, KSPPS AUM Sukoharjo, FKS Jatim, KSP CU Puncur Kasih, KSPPS BMT Maslahah, Kopsyah Nurul Ummah, KSP Sila Mukti Bali, KSPPS Artha Bahana Syariah Pati, tim perumus, dan berbagai pegiat koperasi dan anggota. Mereka merupakan elemen dari Forkopi.
"Perjuangan Forkopi selama ini betul-betul serius, karena kondisi perkoperasian di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Apa yang kita lakukan selama ini dan tentu juga hari ini adalah untuk memperjuangkan nasib koperasi," kata Andy.
Dia mengungkapkan, hampir dua tahun pihaknya membahas dan mengawal RUU Perkoperasian. “Paling tidak kita punya dua target yaitu bagaimana RUU Perkoperasian benar-benar menjadi produk hukum yang berpihak kepada koperasi dan yang mempunyai otoritas terkait koperasi adalah dari representasi pergerakan perkoperasian," ujar Andy.
Dia pun berharap RUU Perkoperasian bisa tuntas di periode pemerintahan kali (Jokowi-Ma’ruf Amin) yang kurang lebih tinggal tersisa satu sampai dua bulan lagi. Pada konsolidasi Forkopi batch ke-3 ini, dia juga berharap agar 30 pasal dalam RUU yang belum dibahas dapat tuntas pada FGD batch ke-3, sehingga dapat menjadi bekal perjuangan Forkopi untuk memperjuangkan pengawalan RUU Perkoperasian baik melalui pemerintah maupun parlemen di periode pemerintahan saat ini ataupun mendatang.
Kegiatan itu dihadiri oleh puluhan peserta yang mewakili Kospin Jasa, PBMT Indoensia, Komida Jakarta, KSP Pangestu Pati, APEKSYINDO Jatim, KSPPS BIM Tuban, KSPPS AUM Sukoharjo, FKS Jatim, KSP CU Puncur Kasih, KSPPS BMT Maslahah, Kopsyah Nurul Ummah, KSP Sila Mukti Bali, KSPPS Artha Bahana Syariah Pati, tim perumus, dan berbagai pegiat koperasi dan anggota. Mereka merupakan elemen dari Forkopi.
(rca)
Lihat Juga :