Pasal-pasal Krusial RUU Perkoperasian Dibedah

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 11:35 WIB
loading...
A A A
Dia berharap konsolidasi Forkopi ke-3 pembahasan RUU Perkoperasian dapat menghasilkan apa yang menjadi harapan bersama Forkopi dan para pegiat koperasi serta para stakeholders dan masyarakat. Sementara itu, Ketua Umum Forkopi Andy Arslan Djunaid menyampaikan tentang perjalanan panjang selama kurang lebih tiga tahun sejak Forkopi dideklarasikan di Pekalongan.

"Perjuangan Forkopi selama ini betul-betul serius, karena kondisi perkoperasian di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Apa yang kita lakukan selama ini dan tentu juga hari ini adalah untuk memperjuangkan nasib koperasi," kata Andy.

Dia mengungkapkan, hampir dua tahun pihaknya membahas dan mengawal RUU Perkoperasian. “Paling tidak kita punya dua target yaitu bagaimana RUU Perkoperasian benar-benar menjadi produk hukum yang berpihak kepada koperasi dan yang mempunyai otoritas terkait koperasi adalah dari representasi pergerakan perkoperasian," ujar Andy.

Dia pun berharap RUU Perkoperasian bisa tuntas di periode pemerintahan kali (Jokowi-Ma’ruf Amin) yang kurang lebih tinggal tersisa satu sampai dua bulan lagi. Pada konsolidasi Forkopi batch ke-3 ini, dia juga berharap agar 30 pasal dalam RUU yang belum dibahas dapat tuntas pada FGD batch ke-3, sehingga dapat menjadi bekal perjuangan Forkopi untuk memperjuangkan pengawalan RUU Perkoperasian baik melalui pemerintah maupun parlemen di periode pemerintahan saat ini ataupun mendatang.

Kegiatan itu dihadiri oleh puluhan peserta yang mewakili Kospin Jasa, PBMT Indoensia, Komida Jakarta, KSP Pangestu Pati, APEKSYINDO Jatim, KSPPS BIM Tuban, KSPPS AUM Sukoharjo, FKS Jatim, KSP CU Puncur Kasih, KSPPS BMT Maslahah, Kopsyah Nurul Ummah, KSP Sila Mukti Bali, KSPPS Artha Bahana Syariah Pati, tim perumus, dan berbagai pegiat koperasi dan anggota. Mereka merupakan elemen dari Forkopi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Rekomendasi
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Berita Terkini
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Infografis
Rekam Polisi Dianggap...
Rekam Polisi Dianggap Tindak Kejahatan di RUU Baru Prancis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved