Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sektor perizinan dan tata niaga harus menjadi perhatian khusus dalam aksi pencegahan korupsi. Pasalnya, masalah perizinan dan tata niaga bukah hanya pelaku usaha besar tapi juga mikro dan kecil
“Tapi juga pelaku usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Yang jumlahnya lebih dari 60 juta yang menjadi penopang utama perekonomian nasional kita,” katanya saat memberikan sambutan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8/2020).
Jokowi mengatakan jika perizinan dan tata niaga tidak sehat maka rakyat yang menjadi korban. "Yang menjadi korban akhir tata niaga yang tidak sehat adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat dari tata niaga tidak sehat,” tuturnya. (Baca juga: KPK Panggil Dirut PT PAL Dalami Kasus PT DI)
Dia memerintahkan agar perizinan dan tata niaga yang membuka peluang adanya pengambil rente harus dirombak. “Oleh karena itu tata niaga yang memberi kesempatan bagi para pengambil rente harus dirombak. Apalagi tata niaga yang menyangkut pondasi kehidupan masyarakat terutama yang berkaitan dengan pangan obat dan energi,” ujarnya
“Saya ajak bapak ibu bersama kita semua membenahi hal ini, regulasi kita perbaiki, tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan,” tuturnya.
“Tapi juga pelaku usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Yang jumlahnya lebih dari 60 juta yang menjadi penopang utama perekonomian nasional kita,” katanya saat memberikan sambutan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8/2020).
Jokowi mengatakan jika perizinan dan tata niaga tidak sehat maka rakyat yang menjadi korban. "Yang menjadi korban akhir tata niaga yang tidak sehat adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat dari tata niaga tidak sehat,” tuturnya. (Baca juga: KPK Panggil Dirut PT PAL Dalami Kasus PT DI)
Dia memerintahkan agar perizinan dan tata niaga yang membuka peluang adanya pengambil rente harus dirombak. “Oleh karena itu tata niaga yang memberi kesempatan bagi para pengambil rente harus dirombak. Apalagi tata niaga yang menyangkut pondasi kehidupan masyarakat terutama yang berkaitan dengan pangan obat dan energi,” ujarnya
“Saya ajak bapak ibu bersama kita semua membenahi hal ini, regulasi kita perbaiki, tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan,” tuturnya.
(dam)