Yasonna Mengundurkan Diri, Pengamat Sebut Ada Masalah Lain

Senin, 30 September 2019 - 08:41 WIB
Yasonna Mengundurkan Diri, Pengamat Sebut Ada Masalah Lain
Yasonna Mengundurkan Diri, Pengamat Sebut Ada Masalah Lain
A A A
JAKARTA - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, pengunduran diri Yasonna Laoly sebagai Menkumham secara prosedural memang yang bersangkutan terpilih dan akan dilantik menjadi anggota DPR. Sehingga secara prosedur Undang-undang yang mengatur eperti itu.

"Namun dibalik itu bisa saja pengunduran diri Yasonna Laoly tersebut ada masalah lain. Bisa jadi masalah itu karena Presiden berencana mengeluarkan Perppu UU KPK," kata Ujang saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/9/2019).

Menurut Ujang, hak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu, sehingga Yasonna seharusnya santai saja. Sebaliknya, jika Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK bisa berbahaya.

Karena akan terjadi krisis legitimasi yang akut dan berpotensi terjadi delegitimasi yang kuat dari masyarakat. Ia menambahakan, jika Perppu KPK tidak dikeluarkan bisa saja kekuasaan Jokowi akan goyang.

Sehingga kata dia, wajar jika Jokowi berencana mengeluarkan Perppu KPK. "Itu win-win solution. Artinya Jokowi mengikuti kehendak rakyat dan mahasiswa yang menolak revisi UU KPK," ujar pengamat politik asal Universitas Al Azhar itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3923 seconds (0.1#10.140)