Yusril Ihza Mahendra Jadi Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo
Senin, 14 Oktober 2024 - 17:21 WIB
loading...
Yusril Ihza Mahendra diberi tugas oleh Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto sebagai Menko Hukum dan HAM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengaku telah diberi tugas oleh Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto di kabinet mendatang. Bahkan, Yusril mangaku akan ditempatkan sebagai Menko Hukum dan HAM.
Hal itu diungkapkan Yusril usai bertemu Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Yusril mengaku, dirinya akan membantu Prabowo di bidang hukum dan HAM.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas, jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu, yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga lain Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," tutur Yusril, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Menurut Yusril, Menko Hukum dan HAM akan membawahi sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kejagung dan Polri. "KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang indipenden berada di luar pemerintah," tuturnya.
Hal itu diungkapkan Yusril usai bertemu Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Yusril mengaku, dirinya akan membantu Prabowo di bidang hukum dan HAM.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas, jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu, yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga lain Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," tutur Yusril, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Menurut Yusril, Menko Hukum dan HAM akan membawahi sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kejagung dan Polri. "KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang indipenden berada di luar pemerintah," tuturnya.
Lihat Juga :