Soal Isu Reshuffle, SAS Soroti Kinerja Kementerian Koperasi dan UMKM

Senin, 29 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
Soal Isu Reshuffle,...
Pidato Presiden Jokowi di Istana Negara menunjukkan ada sinyalemen kuat akan melakukan perombakan kabinet. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu 28 Juni 2020 di Istana Negara meninggalkan banyak tanda tanya. Publik menangkap ada sinyalemen kuat bahwa Presiden Jokowi akan melakukan perombakan kabinet.

Dalam penekanannya, Presiden Jokowi menilai masih banyak pejabat kementerian yang belum bisa merasakan suasana krisis, “sense of crisis”. Secara lugas, Presiden menegaskan akan mempertaruhkan “reputasi politiknya” demi melindungi 267 juta jiwa rakyat Indonesia.

Bahkan secara terang-terangan Presiden Jokowi menyebut kelambatan proses kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain Kemenkes, kementerian yang bertanggung jawab dalam bidang penanggulangan ekonomi. Presiden Jokowi menilai bentuk stimulus dan proteksi terhadap masyarakat begitu lambat. Presiden menilai, masih ada Menteri yang gaya memimpinnya beranggapan pada situasi normal. Hal inilah yang membuat Presiden Jokowi cukup marah atas kelambatan kerja beberapa kementerian. (Baca juga: Jokowi Diuji Ganti Menteri dari Parpol)

Terkait hal itu, Deputi Kajian Said Aqil Siroj Institute, Abi Rekso lugas mengatakan Kementerian Koperasi dan UMKM adalah salah satu yang masuk catatan buruk. Dirinya mencatat ada banyak kelemahan Menteri Teten Masduki selama memimpin Kementerian Koperasi dan UMKM. Banyak hal yang lambat dalam mengambil keputusan di tengah situasi krisis. Sehingga program-program kementerian macet, karena lemahnya kepemimpinan lembaga Menteri Teten.

Pertama, hampir satu tahun memimpin, Menteri Teten dirasa belum melakukan dobrakan secara struktural maupun fungsional di jajaran birokrasinya. Lebih-lebih dalam situasi krisis begini, Menteri Teten tidak mengeluarkan sebuah peraturan menteri (Permen) ataupun keputusan menteri (kepmen) untuk membantu mempercepat proses kerja kementerian menghadapi pandemik. Padahal, itu secara penuh ada di bawah langsung kewenangannya.

“Jika mengutip dari pernyataan Presiden Jokowi kan jelas. Bahwa dirinya (Presiden) akan membuatkan Perpres, Perpu sebagai diskresi seorang Presiden untuk mempercepat proses kerja kementerian. Lah, ini kok bertolak belakang dengan Kemenkop dan UMKM. Malah belum pernah membuat sebuah diskresi terkait menghadapi situasi pandemic,” katanya. (Baca juga: Menteri Non Parpol Dinilai Lebih Berpotensi Kena Reshuffle)

Kedua, terkait soal serapan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dianggarkan sebesar Rp129 triliun. Jika memang belum bisa melakukan distribusi secara masif, setidaknya upaya kongkret harus ditunjukan kepada kalangan UMKM. Abi Rekso menjelaskan, data Badan Pusat Statistik (BPS) persentase pengangguran terbuka bulan ini mencapai 5% dari total angkatan kerja. Jumlahnya mencapai 6,9 juta jiwa, rata-rata mereka lulusan SMA dan Universitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved