Pembacaan Doa di Paripurna MPR Terbiasa Dibacakan Laki-Laki

Sabtu, 28 September 2019 - 12:08 WIB
Pembacaan Doa di Paripurna MPR Terbiasa Dibacakan Laki-Laki
Pembacaan Doa di Paripurna MPR Terbiasa Dibacakan Laki-Laki
A A A
JAKARTA - Akademisi dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin mengatakan, jika mengacu konvensi kenegaraan sejak Indonesia merdeka, setiap acara resmi kenegaraan termasuk acara MPR ditutup dengan pembacaan doa selalu dibacakan oleh laki - laki dan umat Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh Ujang saat memberikan pandangan terhadap keluhan Anggota MPR Fraksi partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojhadikusumo yang mengaku telah digagalkan dalam pembacaan doa oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.

"Karena memang yang biasanya itu diambil dari umat mayoritas (islam) tapi, umat mayoritas berdoanya juga mengizinkan umat agama yang lain untuk membaca doa sesuai agama masing- masing. Itu juga menjadi kebiasaan dalam konteks kenegaraan di Indonesia ini," ujar Ujang kepada wartawan, Sabtu, (28/9/2019).

Ujang juga menilai, alasan yang disampaikan oleh Rahayu lantaran dirinya perempuan dan non-muslim juga sehingga dibatalkan proses pembacaan doa dalam sidang paripurna akhir tersebut tidak tepat.

"Ini bukan soal perempuanya tapi memang kebiasaanya yang dari dulu dan sekarang seperti itu ketika pembacaan doa yang kemudian diikuti oleh agama lain.ini kan sama juga seperti proses pelantikan pejabat negara," jelas Ujang.

Ujang menyarankan, demi menjaga perdamaian dan menghindari polemik yang tidak penting alangkah baiknya jika proses ini dikembalikan kepada awal yang.

Sekretaris JenderalMPR Ma'ruf Cahyono mengakui Fraksi Gerindra yang mengajukan Anggota MPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai pemandu doa.

Namun, kata dia, sebelum Sidang Paripurna MPR tanggal 27 September 2019, pimpinan MPR membahas dan mempertimbangkan usulan Fraksi Partai Gerindra yang mengajukan nama Rahayu untuk membacakan doa.

"Tapi kemudian (MPR) memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Pimpinan MPR langsung dalam hal ini Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI," ujar dia terpisah.

Kemudian, lanjut dia, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Gerindra, Bapak Ahmad Muzani tidak sependapat dan setelah melalui pembahasan yang melibatkan pimpinan MPR lainya.

"Maka pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Ketua Sidang Paripurna MPR, Bapak Zulkifli Hasan," pungkas dia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4185 seconds (0.1#10.140)