Sidalih dan Situng KPU di Pemilu 2019 Jadi Catatan Bawaslu

Jum'at, 27 September 2019 - 00:04 WIB
Sidalih dan Situng KPU...
Sidalih dan Situng KPU di Pemilu 2019 Jadi Catatan Bawaslu
A A A
JAKARTA - Sistem Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu menjadi catatan evaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi Pemilu 2019 bersama Mendagri, KPU dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Menurut Abhan, sementara KPU sendiri hendak menjadikan Situng KPU sebagai role model e-rekap pada Pemilu mendatang.

"Yang perlu perbaikan ke depan terkait dengan Sidalih, kami mendapat beberpaa kendala dan berdampak pada penetapn TPS, sehingga ada namanya DPTHB kedua, ketiga dan sebagainya," kata Abhan.

Kemudian lanjut Abhan, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menyayangkan bahwa itu tidak menjadi persyaratan wajib bagi parpol peserta pemilu. Dan Sistem Informasi Calon (Silon) bagi para calon legislatif (caleg) juga ada kendala dalam mengunduh dan menunggah formulir.

"Kecepatan Silon menjadi penting untuk para peserta pemilu," imbuhnya.

Dan terakhir, sambung Abhan, Situng KPU juga banyak ditemukan kesalahan dalam menginput formulir C1 yang merupakan basis hasil rekapitulasi di tiap TPS. Hal ini menjadi pemil tersendiri dalam tahapan penghitungan suara.

"Situng, kesalahan dalam menginput menjadi polemik tersendiri dalam penghitungan suara," ujar Abhan.

Lebih dari itu, kata Abhan, masa kampanye yang terlalu panjang ini menjadi evaluasi Bawaslu. Fasilitasi alat peraga kampanye juga terkendala hal teknis yang cukup merepotkan bagi penyelenggra dan juga peserta.

"Selain itu biaya kampanye belum ada akurat, hal ini menyulitkan pengawas dalam menilai standar biaya di setiap daerah," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)