Saksikan Malam Ini AB+ SAH! PILKADA 2024 IKUT ATURAN MK Bersama Abraham Silaban, Pukul 20.00 WIB, Hanya di iNews

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:29 WIB
loading...
Saksikan Malam Ini AB+...
Saksikan selengkapnya liputan Abraham Silaban di AB+ SAH! PILKADA 2024 IKUT ATURAN MK. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan terbaru MK yang menyoroti ambang batas parlemen dan batas minimal usia calon kepala daerah telah disahkan dan dimasukkan dalam rancangan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Topik ini akan dibahas lebih lanjut dalam AB+ bersama Abraham Silaban malam ini.

Adapun perubahan dalam PKPU di mana beberapa pasal mengalami perubahan dari aturan sebelumnya, yakni Pasal 11 dan Pasal 15 yang telah direvisi sesuai dengan putusan MK. Pasal 11 yang mengatur persyaratan ambang batas partai politik.

Di Pasal 11 menetapkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah jika memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah tersebut. Ada empat klasifikasi suara sah yang ditetapkan oleh MK, yaitu 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen, yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap.

Perubahan dalam PKPU Pasal 15 yang mengatur batas usia minimal calon kepala daerah yang dihitung sejak penetapan calon. Pasal 15 menyatakan bahwa usia minimal untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun, dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d, terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Dengan adanya perubahan yang telah disahkan ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi wilayahnya. Putusan MK ini juga menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga demokrasi dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik di Indonesia. Lantas bagaimana kelanjutan soal pembahasan putusan MK ini?

Saksikan selengkapnya liputan Abraham Silaban di AB+ “SAH! PILKADA 2024 IKUT ATURAN MK”, menggali informasi dengan cerdas dan mendalam serta mengungkap dan mendengarkan fakta-fakta langsung dari narasumber terpercaya. Malam Ini pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Pecah Banget! Serunya...
Pecah Banget! Serunya Kuis iNews Media Group di Jakarta Fair, Ribuan Penonton Rela Antre Demi Hadiah
Mahasiswa UNS Antre...
Mahasiswa UNS Antre Coba Simulasi Reporter Televisi di iNews Campus Connect 2026
Shabrina Leanor Tampil...
Shabrina Leanor Tampil Meriahkan Women’s Inspiration Awards 2026
Rekomendasi
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Berita Terkini
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Infografis
Pembatasan Layanan,...
Pembatasan Layanan, KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved