SK Kemenkumham Dikantongi, Golkar Segera Selesaikan Formulir Calon Kepala Daerah 2024
Senin, 26 Agustus 2024 - 16:49 WIB
loading...
Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar hasil Munas ke-XI telah diserahkan oleh Menkumham Supratman Andi Agtas. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar segera menyelesaikan formulir calon kepala daerah di seluruh Indonesia yang bakal bertarung di Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI telah diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas.
"SK Partai Golkar telah kami terima tertanggal 22 Agustus 2024. Dengan demikian, kami dapat memproses pendaftaran pilkada Partai Golkar untuk calon kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/8/2024).
Proses formulir pendaftaran pilkada seluruh Indonesia dipastikannya bakal rampung pada hari ini. “Dan pasangan calon kepala daerah dari Partai Golkar siap mendaftar besok tangal 27-29 Agustus 2024,” tuturnya.
Baca juga: Pidato Perdana Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Jangan Main-main dengan Raja Jawa, Celaka Kita
Diketahui, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) serta Musyawarah Nasional (Munas) pada 20-21 Agustus 2024. Dalam Munas XI, Bahlil Lahadalia disahkan menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada Rabu (21/8/2024).
"SK Partai Golkar telah kami terima tertanggal 22 Agustus 2024. Dengan demikian, kami dapat memproses pendaftaran pilkada Partai Golkar untuk calon kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/8/2024).
Proses formulir pendaftaran pilkada seluruh Indonesia dipastikannya bakal rampung pada hari ini. “Dan pasangan calon kepala daerah dari Partai Golkar siap mendaftar besok tangal 27-29 Agustus 2024,” tuturnya.
Baca juga: Pidato Perdana Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Jangan Main-main dengan Raja Jawa, Celaka Kita
Diketahui, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) serta Musyawarah Nasional (Munas) pada 20-21 Agustus 2024. Dalam Munas XI, Bahlil Lahadalia disahkan menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada Rabu (21/8/2024).
Lihat Juga :