SK Kemenkumham Dikantongi, Golkar Segera Selesaikan Formulir Calon Kepala Daerah 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:49 WIB
loading...
SK Kemenkumham Dikantongi,...
Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar hasil Munas ke-XI telah diserahkan oleh Menkumham Supratman Andi Agtas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Golkar segera menyelesaikan formulir calon kepala daerah di seluruh Indonesia yang bakal bertarung di Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI telah diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas.

"SK Partai Golkar telah kami terima tertanggal 22 Agustus 2024. Dengan demikian, kami dapat memproses pendaftaran pilkada Partai Golkar untuk calon kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/8/2024).

Proses formulir pendaftaran pilkada seluruh Indonesia dipastikannya bakal rampung pada hari ini. “Dan pasangan calon kepala daerah dari Partai Golkar siap mendaftar besok tangal 27-29 Agustus 2024,” tuturnya.





Diketahui, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) serta Musyawarah Nasional (Munas) pada 20-21 Agustus 2024. Dalam Munas XI, Bahlil Lahadalia disahkan menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada Rabu (21/8/2024).

Kini, Bahlil sah menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. Sedangkan, Agus Gumiwang Kartasasmita yang sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.

Berikut Pengurus Partai Golkar periode 2024-2029:

Ketua Umum: Bahlil Lahadalia

Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Adies Kadir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)