8 Caleg DPR RI Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana
Senin, 26 Agustus 2024 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem
Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri
7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra
Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi
8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem
Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri
Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri
7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra
Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi
8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem
Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri
(cip)
Lihat Juga :